Suara.com - Medina Zein dituntut 1,5 tahun penjara dalam kasus pengancaman terhadap pengusaha Uci Flowdea. Sidang berlangsung hari ini , Senin (19/9/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam sidang, jaksa meminta hakim menyatakan bahwa pengancaman Medina Zein terhadap Uci Flowdea termasuk tindak pidana karena melanggar Pasal 27 ayat (4) UU ITE dan Pasal 335 KUHP.
"Kami menuntut supaya majelis hakim yang mengadili perkara ini menyatakan bahwa terdakwa Medina Susanti alias Medina Zein terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana, dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau menyebabkan dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan pengancaman," kata jaksa.
Jaksa juga meminta hakim untuk menjatuhkan pidana penjara bagi Medina Zein sebagai bentuk tanggung jawab terhadap perbuatannya.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan, dikurangi masa tahanan yang sudah dijalani," kata jaksa menambahkan.
Menyikapi tuntutan jaksa, Medina Zein melalui tim kuasa hukumnya menyatakan akan mengajukan nota pembelaan atau pledoi.
Video Editor: Yulita Futty Hapsari
Berita Terkait
-
Medina Zein Gandeng Dokter Ganteng! Terungkap Awal Mula Cinta Bersemi di Klinik Kecantikan
-
Tetap Harus Bekerja Saat Keluar dari Penjara, Medina Zein Akui Minder
-
Baru Punya Pacar, Medina Zein Ogah Buru-Buru Menikah Lagi: Gak Dulu!
-
Dulu Dijemput Saat Keluar Bui, Medina Zein Merasa Berdosa Belum Jenguk Isa Zega di Penjara
-
2 Tahun di Penjara, Medina Zein Beberkan Pelajaran Pahit dan Teman yang Sejati
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Justin Hubner Dilarang Fortuna Sittard Bela Timnas Indonesia di Piala AFF 2026,
-
Cuek Performa Pemain Persija di Timnas Indonesia Piala AFF 2026, Shin Tae-yong: Saya Tak Sempat...
-
Tunda Nyicil CBR250RR: Ini 6 Mobil Keluarga 7 Seater Bandel Harga Rasa Motor
-
Avtur Mahal dan Dolar Naik: Mengapa Maskapai Disalahkan?
-
Jatim Media Summit 2026, Pemprov Jatim Sebut Media Jadi Motor Penggerak Ekonomi Kreatif Daerah
-
Staf KPK Jadi Tersangka karena Peras Bupati Pemalang, Jubir: Ini Menjadi Introspeksi Kami
-
Enam Dokter Muda Wafat Dalam 5 Bulan! Mayoritas Burnout Akibat Sistem Internship yang Eksploitatif
-
Berangkat Pagi Ini, Berikut daftar 23 Pemain Timnas Indonesia vs Timor Leste di Piala AFF 2026
-
Physical Sunscreen Cocok untuk Kulit Apa? Ketahui agar Perlindungan Optimal
-
Pakai Nomor Keramat, Mariano Peralta Kirim Sinyal Bahaya untuk Rival Persib Bandung