Suara.com - Sidang tuntutan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Marissya Icha dengan Medina Zein sebagai terdakwa baru saja digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/9/2022).
Dalam sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta hakim menyatakan bahwa aksi penghinaan Medina Zein terhadap Marissya Icha termasuk tindak pidana karena melanggar Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU ITE.
"Kami menuntut supaya majelis hakim yang mengadili perkara ini menyatakan bahwa terdakwa Medina Susanti alias Medina Zein terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana mencemarkan nama baik melalui media elektronik," kata jaksa penuntut umum dalam sidang.
Jaksa juga meminta hakim untuk menjatuhkan pidana penjara bagi Medina Zein sebagai bentuk tanggung jawab terhadap perbuatannya.
Video Editor: Yulita Futty Hapsari
Berita Terkait
-
4 Hari Lalu Jerome Polin Spill Buzzer Pemerintah Bakal Bergerak, Marissya Icha Kini Puji Prabowo
-
Putus Silaturahmi dengan Keluarga Haji Faisal, Marissya Icha Tetap Doakan Gala Sky di Hari Ultah
-
Medina Zein Gandeng Dokter Ganteng! Terungkap Awal Mula Cinta Bersemi di Klinik Kecantikan
-
Tetap Harus Bekerja Saat Keluar dari Penjara, Medina Zein Akui Minder
-
Baru Punya Pacar, Medina Zein Ogah Buru-Buru Menikah Lagi: Gak Dulu!
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Hamish Daud Jelaskan Situasi Hubungan dengan Raisa Pasca Digugat Cerai
-
Norma Cinta Bagikan Pengalaman Berakting di Film Danyang Wingit Jumat Kliwon
-
Jadi Kejutan di Konser, Ayu Ting Ting Ajari Nancy Ajram Bilang 'Aku Cinta Kamu' ke Fans
-
Rangkuman Konser Nancy Ajram, Nassar hingga Ivan Gunawan Ikut Joget Bareng
-
MKD Nonaktifkan Ahmad Sahroni, Eko Patrio dan Nafa Urbach, Uya Kuya Aktif Lagi
-
Jalan-Jalan ke BIENNALE JOGJA 18: Pameran 60 Seniman Tingkat Internasional di 12 Lokasi Yogyakarta
-
Sahabat Bantah Isu Sabrina Alatas Jadi Orang Ketiga
-
Kemiripan Foto Hamish Daud dan Sabrina Alatas, Dugaan Selingkuh Makin Kuat
-
Gubernur Riau Resmi Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari
-
Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe, Sempat Kabur saat Kena OTT