4 Pengemudi Ojol Pelaku Penganiayaan Fibekuk Polrestabes Semarang

Rabu, 28 September 2022 | 17:05 WIB

Suara.com - Polrestabes Semarang, Selasa (27/9), menangkap empat orang pengemudi ojek daring dalam kasus penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kejadian tersebut dipicu adanya insiden pengeroyokan pengemudi ojek daring yang dilakukan oleh korban beserta rekannya. (Antara/Fx. Suryo Wicaksono/Yovita Amalia/Farah Khadija)

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com