BLT Ojol Segera Cair, Cek Syarat Penerimanya!

Jum'at, 30 September 2022 | 08:00 WIB

Suara.com - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa Bantuan langsung tunai (BLT), dalam rangka untuk pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM).

Penyaluran dana sebesar Rp 600 ribu kali ini menyasar driver ojek, baik kovensional maupun ojek online (ojol) dan UMKM. Banyak yang bertanya-tanya bansos ojol kapan cair? 

Adapun bansos BLT subsidi BBM yang  diberikan ini sesuai dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 yang mengatur tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022. Melalui peraturan itu, pemerintah daerah wajib menganggarkan dana belanja perlindungan sosial sebesar 2 persen melalui Dana Transfer Umum (DTU). 

VO/Video Editor: Greg/Damar

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com