Ojol Korban Terlindas BYD Alami Patah Tulang dan Kebocoran Paru, Polri Tanggung Biaya Pengobatan

Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:27 WIB
Seorang pengemudi ojol ditabrak dan dilindas mobil taksi online hingga dua kali di Jalan Panglima Polim, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (23/10/2026) sore. [istimewa]
BACA 10 DETIK
  • Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memastikan Polri menanggung seluruh biaya pengobatan pengemudi ojol Hasan Syukur.
  • Hasan menjadi korban kecelakaan beruntun dan terlindas mobil listrik di Jalan Panglima Polim pada 23 Oktober 2026.
  • Korban mengalami patah tulang kaki dan kebocoran paru-paru serta berpeluang dipindahkan perawatannya ke RS Polri Kramat Jati.

Suara.com - Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memastikan Polri menanggung seluruh biaya pengobatan Hasan Syukur (56), pengemudi ojek online (ojol) yang menjadi korban kecelakaan beruntun di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kepastian tersebut disampaikan Suyudi melalui akun Instagram pribadinya, @suyudiarioseto.official, Selasa (27/10/2026). Ia mengatakan, penanganan medis Hasan akan dikoordinasikan oleh Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Tk. I Pusdokkes Polri bersama jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya hingga korban sembuh.

“Polri menjamin seluruh penanganan medis korban hingga sembuh total,” tulis Suyudi dalam unggahannya.

Suyudi juga menyampaikan bahwa Hasan berpeluang dipindahkan untuk menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Tk. I R. Said Sukanto atau RS Polri Kramat Jati.

“Jika kondisi klinis memungkinkan, Karumkit merekomendasikan untuk korban dialihkan perawatannya ke Rumah Sakit Bhayangkara Tk. I R. Said Sukanto (RS Polri Kramat Jati) demi memastikan perawatan medis berjalan maksimal,” ujarnya.

Hasan merupakan korban kecelakaan beruntun di Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan, pada Jumat (23/10/2026). Dalam insiden tersebut, ia terlindas mobil listrik BYD hingga mengalami cedera serius, berupa patah tulang kaki kiri dan kebocoran paru-paru.

Sementara itu, kepolisian telah menetapkan pengemudi mobil listrik BYD yang terlibat dalam kecelakaan tersebut sebagai tersangka.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com