Suara.com - Kuasa hukum Kuat Maruf, Irwan Irawan tak membantah jika kliennya menerima pemberian ponsel genggam dari Ferdy Sambo. Hal itu sebagaimana dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) berkaitan dengan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Dalam dakwaan, Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi menjanjikan imbalan uang dan ponsel genggam kepada Kuat, Ricky Rizal, dan Bharada E atau Richard Eliezer.
Irwan mengatakan, Kuat Maruf yang merupakan pembantu rumah tangga Ferdy Sambo menerima pemberian itu karena ponsel genggam miliknya rusak.
"Oh diterima, kalau handphone itu diterima. Karena handphone dia (Kuat) rusak katanya dia ya," kata pengacara Kuat, Irwan Irawan seusai sidang dengan agenda eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022).
Hanya saja, Irwan tidak mengetahui jenis ponsel genggam yang diberikan kepada Kuat tersebut. Menurut dia, hal itu akan dibuka dalam persidangan.
Videografer/Video Editor: Sandy Mulyadi/Ariskha Ridhal Ikhrom
Berita Terkait
-
Kondisi Terkini Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara yang Bongkar Kasus Ferdy Sambo
-
Berapa Kekayaan Kamaruddin Simanjuntak? Kondisi Kesehatan Pengacara Brigadir J Jadi Sorotan
-
Profil Kamaruddin Simanjuntak yang Bongkar Kasus Ferdy Sambo, Kondisi Terkininya Jadi Sorotan
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
6 Napi Viral Dapat Remisi: Ronald Tannur hingga Istri Ferdy Sambo, Setya Novanto Bebas Bersyarat
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Jokowi Mulai Safari Politik ke Lampung, Mau Jadikan PSI Mesin Politik
-
Podcast Tiga Dara: Wamenaker Blak-blakan, Sebut Ijazah Sudah Bukan Modal Cari Kerja!
-
Bantah Congkel Mata dan Gunting Bibir Kekasih, Taufik Hidayat Penyekap: Mukul Pakai Helm
-
Respons Isu Aliran Dana BEM UBK, Gerindra Tepis Upaya Pecah Belah Hubungan Prabowo Gibran
-
Muncul Isu Perintah Awasi Gibran Buntut 'Mahasiswa Bayaran', Gerindra Tepis Ada Agenda Itu
-
Nasib Pegawai Hotel Sultan Terungkap! Pemerintah Mulai Pendataan dan Verifikasi
-
Datangi Kediaman Jokowi di Solo, Sespri Prabowo Rizky Irmansyah Jadi Sorotan
-
Kalimat 'Endasmu' dari Prabowo Muncul Usai Singgung Wartawan di Penas
-
Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah Imbas Rugi Terus