Suara.com - Aksi unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (UU KUHP) patut yang digelar Koalisi Masyarakat Sipil di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (6/12/2022) malam dibubarkan kepolisian.
Aksi berlangsung dari sekitar pukul 14.40 WIB hingga sekitar pukul 18. 26 WIB. Massa akhirnya bubar setelah mendapat peringatan dua kali dari Polres Metro Jakarta Pusat.
Pada peringatan pertama disampaikan, saat mereka masih menyampaikan orasinya. Menggunakan pengeras suara massa diminta mengakhiri unjuk rasa.
"Waktu susah menunjukkan pukul 18.00 WIB, harap menaati waktu. Kami imbau dan memohon kepada saudara kami yang berunjuk rasa depan gedung DPR agar dapat menaati dan menghormati waktu penyampaian di muka umum," kata polisi pada peringatan pertama.
Pada saat itu massa aksi masih bertahan. Mereka juga sempat bernegosiasi dengan kepolisian. Hingga akhirnya usai peringatan kedua, mereka bubar jalan.
Video Editor: Galih Fajar
Berita Terkait
-
Misteri Saluran Air Sawah Besar: Proyek Gali Gorong-gorong Temukan Kuburan China Kuno Era 1960
-
Memilukan! Dikira Sampah, Jasad Bayi Ditemukan Tergantung di Portal Gang Sempit Bekasi
-
Kasus Pembunuhan Kacab Bank: Sambangi Polda Metro Jaya, Keluarga Korban Bawa Bukti Baru
-
Fakta Baru Kasus Penyekapan di Tangsel: Eks Anggota TNI AL Terlibat, Sudah Dipecat karena Disersi!
-
Dalih Takut Bukti Hilang, Polisi Akui Tangkap Delpedro Marhaen Tanpa Pemeriksaan Awal
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
Timur Kapadze Gencar Disuarakan Publik untuk Latih Timnas, PSSI Belum Respons
-
Film Tumbal Darah: Lebih dari Sekadar Horor, Ini Perjuangan Keluarga Melawan Sekte Sesat!
-
Kejagung Matikan Paspor Riza Chalid Meski Red Notice Belum Terbit
-
KPK Mengendus Hubungan Bisnis Bos Pertamina dengan Riza Chalid
-
Bukan Presiden, Rocky Gerung Minta Lembaga Survei Perbaiki Metodologi
-
Shin Tae-yong Ungkap Kegagalan Timnas Masuk Piala Dunia 2026 di Tangan Patrick Kluivert
-
Tak Sesuai Prosedur, Bupati Gowa Soroti Viral Video Ambulans Angkut Motor
-
Peluang dan Tantangan Timnas Indonesia di Grup C SEA Games 2025
-
Pernah Tuai Pro Kontra, Nama Soeharto Muncul Lagi di Proses Pemilihan Gelar Pahlawan Nasional 2025
-
Prabowo Punya Ide Retret Kabinet Lagi Usai Satu Tahun Kepemimpinannya