Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai membuka penerimaan pendaftaran calon petugas pemutakhiran daftar pemilih atau pantarlih Pemilu 2024. Pendaftaran pantarlih untuk Pemilu 2024 ini telah dibuka sejak 26-31 Januari 2023.
KPU akan memproses pendaftaran calon pantarlih pada 27 Januari-2 Februari 2023. Sementara itu hasil seleksi akan diumumkan pada 3-5 Februari 2023, sebelum para pantarlih terpilih dilantik 6 Februari 2023.
Sesuai ketentuan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022, setiap TPS akan memiliki satu orang Pantarlih. Gaji atau honor Pantarlih Pemilu 2024 sebesar Rp 1 juta seperti yang tertulis di situs resmi KPU.
Besaran gaji Rp 1 juta itu sama dengan Pemilu 2020 lalu. Gaji Pantarlih 2024 itu diberikan sebanyak satu kali untuk masa kerja kurang dari dua bulan, yakni mulai awal Februari sampai pertengahan Maret 2023.
VO/Video Editor: Elga/Ariskha Ridhal Ikhrom
Berita Terkait
-
APBN Biayai Gaji Manajer Koperasi Merah Putih Selama Dua Tahun
-
Gaji Naik, Korupsi Turun? Sebuah Asumsi yang Perlu Diuji
-
Suasana Batin Kelas Menengah: Gaji Numpang Lewat, Mau Hemat Tapi Makin Tak Selamat
-
Gaji vs Kemapanan: Nominal Lebih Besar Ternyata Belum Memberi Rasa Tenang?
-
Harga Kebutuhan Naik, Gaji Tetap: Realitas Daya Beli yang Kian Menurun
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim