Suara.com - Shinta Bachir dan Indra Kristianto resmi menikah hari ini, Minggu (12/3/2023).
Akad nikah digelar di Gedung Pewayangan Kautaman, Jakarta Timur. Mengusung adat Yogyakarta, akad nikah Shinta Bachir dan Indra Kristianto digelar sekira pukul 08.00 pagi. Acara dihadiri keluarga serta kerabat dekat kedua mempelai.
Prosesi akad nikah berlangsung khidmat. Lantunan ayat suci Alquran serta khutbah mengawali jalannya acara. Kemudian, tiba saatnya Indra Kristianto mengucap kalimat ijab. Ia berhasil melakukannya dengan satu tarikan napas. "Saya terima nikah dan kawinnya Shinta Istianti binti Bachirun dengan mas kawin tersebut, tunai," ujar Indra Kristianto.
Setelah ijab kabul dinyatakan sah, Shinta Bachir dipersilakan masuk ruangan akad nikah untuk bertemu suaminya. Kedua mempelai kemudian berdoa bersama di depan penghulu. Sebagai penutup, Shinta Bachir dan Indra Kristianto memamerkan mas kawin berupa 10 gram emas serta uang tunai Rp1.232.023 yang jadi saksi cinta mereka. Keduanya juga saling bertukar cincin sebagai tanda pengikat.
Video Editor: Yulita Futty Hapsari
Berita Terkait
-
Shinta Bachir dari Layar Kaca ke Panggung Festival, Jelajahi Bakat Multitalenta yang Tak Terbatas
-
Sederet Artis Terseret Isu Jadi Selingkuhan Polisi, Terbaru Iris Wullur
-
Lisa Mariana Dapat Jatah Uang Kuliah, Intip Fasilitas Mewah Artis Diduga Simpanan Pejabat
-
Berbeda dari Vanessa Nabila, Shinta Bachir Malah Blak-blakan Jadi Wanita Simpanan Pejabat
-
Sama-Sama Punya Hubungan Spesial dengan Pejabat, Intip Fasilitas yang Didapat Nayunda Nabila dan Shinta Bachir
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Belum Kapok, Shin Tae-yong Siap Lanjutkan Karier Kepelatihan di Indonesia
-
NGORBIT "Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan": Antara Merawat Ibu dan Mengejar Impian
-
Lolos dari Blokir Pemerintah, Pakar Ungkap Trik Licik Judol Hayam Wuruk
-
Mensos Saifullah Yusuf Coret 11 Ribu Penerima Bansos Terkait Judi Online
-
WNI Termasuk di Antara 28 Kru Kapal Pesiar yang Ditangkap di AS Terkait Kasus Konten Pelecehan Anak
-
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook
-
Penjelasan Resmi Dukcapil Soal Larangan Serahkan KTP Saat Check-in Hotel
-
AHY Marah Sampai Tunjuk Anak Buah: Kepala Balai Sini, Anda Dengarkan Saya
-
Siapa Roby Kurniawan? Bupati Bintan yang Namanya Terseret Isu Kehamilan Ayu Aulia
-
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook