Karena Kebutuhan EkonomI, 2 Perempuan Kembar jadi Tersangka Kasus Judi Online

Kamis, 30 Maret 2023 | 09:00 WIB

Suara.com - Ada-ada saja kelakuan dua perempuan bersaudara kembar ini. Mereka ditangkap oleh Polda Sumatera Barat dan menjadi tersangka kasus judi daring.

Keduanya berstatus mahasiswi, tetapi mempromosikan situs judi daring di akun media sosial instagram dengan alasan kebutuhan ekonomi. Keduanya terancam hukuman 6 tahun penjara. (ANTARA/Melani Friati/Andi Bagasela/Rinto A Navis)

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com