Suara.com - Usulan perubahan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang tengah digodok Markas Besar TNI ternyata menuai kontroversi. Hal itu karena wacana perubahan aturan itu dinilai dapat membuat kembalinya Dwifungsi ABRI di tubuh TNI. Salah satunya adalah usulan penambahan 8 kementerian dan lembaga yang dapat diduduki oleh prajurit aktif.
Semula, prajurit aktif dapat menduduki setidaknya 10 kementerian dan lembaga sebagaimana tertuang dalam Pasal 47 Ayat 2 UU TNI. Jika usulan tersebut terealisasi, maka ada total 18 kementerian dan lembaga yang dapat ditempati oleh prajurit aktif di masa mendatang. Simak kontroversi usulan revisi UU TNI dalam video di atas.
VO/Video Editor: Awa/Rahadyan Adi
Komentar
Berita Terkait
-
Yusril Sebut Batas Kritik dan Hinaan di KUHP Baru Sudah Jelas
-
Drama Panjang Sidang Perdana Nadiem Makarim: Dari Pengawalan TNI hingga Hak Bicara yang Terhenti
-
Mahfud MD Soroti Keterlibatan TNI dalam Persidangan Perdana Nadiem Makarim
-
Tolak Perpres Pelibatan TNI Atasi Terorisme, Koalisi Sipil: Berbahaya Bagi Demokrasi dan HAM
-
Amnesty Nilai Kehadiran TNI di Sidang Nadiem Makarim Langgar Prinsip Peradilan Merdeka
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Singgung Pihak yang Nyinyir, Prabowo: Kita Akan Bekerja dengan Bukti
-
Film Timur: Misi Penyelamatan Sandera di Hutan Papua, Taruhan Nyawa Demi Harga Diri!
-
Strategi KB Bank Mengejar Posisi 10 Bank Terbesar
-
Berhasil Lewati Masa Terberat dalam Hidup, Semangat Baru ODHIV di Tahun 2026
-
Perpustakaan Masuk Mal, Strategi Pemkot Tingkatkan Literasi
-
Bukan Sekadar Rapat Biasa: Prabowo Siap 'Jewer' Menteri jika Kinerja Tak Sesuai Target
-
Ditanya Harapan Tahun Baru, Andre Taulany Ingin Nikah Lagi
-
Cerita Inspiratif - Desa Sumberejo Pacitan
-
Resmi Ditahan KPK, Eks Direktur Pengolahan Pertamina Muncul dengan Gunakan Kursi Roda
-
Polisi Beberkan Kaitan Pencurian di Rumah Eks DPRD dengan Anak Politikus PKS