Suara.com - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) terbaru mengenai protokol kesehatan yang berlaku pada masa transisi pandemi COVID-19 menjadi endemi di Indonesia.
Salah satu poinnya adalah masyarakat diperbolehkan untuk melepas masker saat melakukan perjalanan. Berkaitan dengan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2023 tersebut, maka aturan perjalanan jarak jauh pun juga turut diperbaharui. Namun sampai saat ini, terkait aturan tersebut masih dilakukan diskusi mendalam. (ANTARA/Azhfar Muhammad Robbani/Yovita Amalia/Nanien Yuniar)
Komentar
Berita Terkait
-
5 Sheet Mask Kolagen untuk Usia 40-an, Kulit Jadi Kencang dan Glowing
-
Wajah Auto Bebas Kilap! 4 Pilihan Skincare Innisfree untuk Kulit Berminyak
-
Apakah Masker Emas dan Bubuk Berlian Efektif untuk Kulit Anda?
-
5 Masker Wajah Anti-Aging untuk Usia 50-an, Atasi Keriput hingga Flek Hitam
-
Cari Masker Kolagen untuk Anti Aging? Ini 5 Pilihan yang Bagus dan Harganya Murah
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun Usai Natal, Cabai hingga Bawang Merah Merosot Tajam
-
7 Langkah Investasi Reksa Dana untuk Kelola Gaji UMR agar Tetap Bertumbuh
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
Terkini
-
Prabowo Sampaikan 3 Arahan di Hambalang, Bahas Pemulihan Sumatra hingga Kampung Haji
-
Masakan Padang hingga Chinese Food, Augie Fantinus Bocorkan Hidangan Natal Keluarganya
-
Perdana Rayakan Natal Bareng Gio, Sarwendah Gelar Makan-makan Sambil Kerja
-
Ridwan Kamil Sampaikan Permintaan Maaf, Ini 3 Wanita yang Disebut
-
Bernadya Curhat Momen Natal Tahun Ini: Kenangan Sedih
-
Gereja Ortodoks Yogyakarta: Tradisi Iman dan Perayaan Natal
-
Live Report: Suasana Natal di Gereja Katedral Jakarta
-
GILA! Uang Rp6,6 Triliun Disusun Setinggi Pintu Kejaksaan RI, Hasil Jerat Koruptor Hutan
-
Rujuk di Film, Gading dan Gisel Canggung Bersikap Romantis?
-
Luluh Demi Masa Depan Anak, Alasan Utama Erika Carlina Maafkan DJ Panda