Suara.com - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) terbaru mengenai protokol kesehatan yang berlaku pada masa transisi pandemi COVID-19 menjadi endemi di Indonesia.
Salah satu poinnya adalah masyarakat diperbolehkan untuk melepas masker saat melakukan perjalanan. Berkaitan dengan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2023 tersebut, maka aturan perjalanan jarak jauh pun juga turut diperbaharui. Namun sampai saat ini, terkait aturan tersebut masih dilakukan diskusi mendalam. (ANTARA/Azhfar Muhammad Robbani/Yovita Amalia/Nanien Yuniar)
Komentar
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Sheet Mask untuk Wajah Kusam, Kulit Jadi Cerah Mulai Rp3 Ribuan
-
4 Masker Black Tea Kaya Antioksidan untuk Hempas Kerutan dan Kulit Kusam
-
4 Clay Mask Peppermint dengan Sensasi Cooling untuk Hempas Minyak Membandel
-
5 Clay Mask Mugwort Lokal untuk Wajah Lebih Bersih, Tenang, dan Bebas Kilap
-
Raja Antioksidan! 4 Masker Astaxanthin untuk Lawan Penuaan dan Flek Hitam
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Beda Dari Covid dan Influenza, Ini Kata WHO Tentang Penularan Hantavirus
-
Tuai Kritik! Viral Ketua DPRD Kepri Santai Naik Moge Tanpa Helm di Batam
-
Bobotoh Pesta Kemenangan di Bandung Pasca Persib Bungkam Persija 2-1
-
Polisi Amankan 321 WNA dari Penggerebekan Markas Judol di Hayam Wuruk Jakbar
-
Beda dari Negara Lain, Nonton Konser Westlife di Jakarta Bisa Bawa Pulang Gelang LED Eksklusif
-
Tentara Bubarkan Nobar Film 'Pesta Babi' di Ternate, Apa Alasan TNI?
-
Sultan Brunei Tampil Sederhana Saat Wisuda Anak, Netizen Soroti Jam Miliaran
-
Diperiksa Kasus Korupsi, Mantan Kepala Bea Cukai Marunda Kabur dari Wartawan
-
Ahmad Dhani Sempat Minta Alyssa Daguise Diinduksi Demi Cucunya Lahir Jumat Kliwon
-
Akun IG Diretas Sindikat Sulawesi hingga Makan Korban, Ahmad Dhani Buka Suara