Suara.com - Sidang perdana gugatan pengalihan royalti lagu Virgoun yang diajukan Inara Rusli ditunda. Alasannya karena Virgoun beserta pihak kedua perusahaan label mangkir tanpa alasan.
Pada sidang agenda pemanggilan pertama yang seharusnya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (3/1/2024), hanya dihadiri oleh pengacara Inara Rusli, Julio Tambunan.
Namun hingga sidang berjalan Virgoun dan orang-orang labelnya tak kunjung hadir hingga sidang terpaksa ditunda hingga 17 Januari mendatang.
"Hari ini sidang panggilan pertama gugatan kami, dari prinsipal kami, Ibu Inara kepada Pak Virgoun dan PT lainnya," ujar Julio Tambunan usai sidang.
"Kami menyayangkan baik Virgoun, tergugat dua, dan tergugat tiga juga tidak hadir. Para tergugat tidak ada yang hadir sama sekali dan hasilnya ditunda jadi tanggal 17 Januari," katanya menyambung.
Video Editor: Zay
Berita Terkait
-
Resmi! Pengadilan Terima Permintaan The Boyz Putus Kontrak dengan Agensi
-
BPOM Siapkan Label Nutri-Level, Berapa Batas Aman Konsumsi Gula Harian?
-
Kwak Dong Yeon Bergabung ke The Black Label, Satu Agensi dengan Park Bo Gum
-
Inara Rusli dan Insanul Fahmi Menikah Siri Tanpa Saksi, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
-
Aturan Label Nutri Level GGL Berlaku, Pemerintah Beri Masa Transisi 2 Tahun untuk Industri
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Balita Dikunci di Kamar Mandi: Kisah di Balik Pintu Daycare Little Aresha Yogyakarta
-
KPK Bongkar SDB Pejabat Bea Cukai, Sita Emas dan Valas Rp2 Miliar
-
Tak Cuma Ambulans, Damkar Sleman Juga Jadi Korban Order Fiktif Pinjol
-
Aksi Curang Peserta UTBK Undip, Selipkan Alat di Telinga hingga Harus Ditangani Dokter THT
-
AI Hadirkan Pengalaman Belanja Supermarket Lebih Mudah dan Efisien
-
Difitnah Punya Ratusan Dapur MBG, Uya Kuya Heran Banyak Orang Berpendidikan Percaya
-
Purbaya Akui Tak Tahu Sumber Anggaran Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih
-
Makin Megah! Disney on Ice Bawa 57 Karakter ke Indonesia, Ada Sekuel Frozen 2 hingga Cars
-
Telan Anggaran Belasan Miliar, KDM Mulai Revitalisasi Halaman Gedung Sate
-
Wacana War Tiket Haji Dinilai Abaikan Jemaah Antrean Lama, Amphuri Beri Kritik