Suara.com - Sejumlah 22 Warga Negara Indonesia (WNI) yang terciduk polisi Arab Saudi di Miqot Masjid Bir Ali karena hanya memiliki visa ziarah untuk melakukan ibadah haji, akhirnya dinyatakan tidak bersalah.
Sedangkan, dua orang lainnya yang merupakan koordinator jemaah tersebut ditangkap pihak berwajib di Arab Saudi. Kepastian tersebut disampaikan Konjen RI Jeddah Yusron B Ambary, Kamis (30/5/2024).
"Mereka sudah diproses di kejaksaan, 22 orang dinyatakan tidak bersalah, mereka dianggap korban. Sementara dua orang yang merupakan koordinatornya inisial MH dan JJ bersama sopir dan pemilik bus ditahan," ujarnya.
Saat ditangkap di Miqot Bir Ali, Selasa (28/5/2024) lalu, mereka diperiksa oleh aparat intel keamanan Arab. Ketika itu, sang koordinator menyerahkan contoh visa haji milik orang lain.
Video Editor: Tikha
Berita Terkait
-
39 Atlet Indonesia Ikuti Islamic Solidarity Games 2025 di Arab Saudi, Ada Balap Unta
-
EA Akui Risiko Penjualan Ratusan Triliun ke Arab Saudi, Pertahankan Kendali Kreatif
-
Kemenhaj Resmi Usulkan Biaya Haji 2026 Sebesar Rp88,4 Juta
-
Estimasi Biaya Umrah Mandiri Terbaru, Lebih Murah dari Paket Travel?
-
Resmi Turun, Berapa Rincian Biaya dan Kuota Haji 2026?
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Terdakwa Kecelakaan BMW Maut di Sleman Dijatuhi Vonis Penjara
-
Hamish Daud Jelaskan Situasi Hubungan dengan Raisa Pasca Digugat Cerai
-
Norma Cinta Bagikan Pengalaman Berakting di Film Danyang Wingit Jumat Kliwon
-
Jadi Kejutan di Konser, Ayu Ting Ting Ajari Nancy Ajram Bilang 'Aku Cinta Kamu' ke Fans
-
Rangkuman Konser Nancy Ajram, Nassar hingga Ivan Gunawan Ikut Joget Bareng
-
MKD Nonaktifkan Ahmad Sahroni, Eko Patrio dan Nafa Urbach, Uya Kuya Aktif Lagi
-
Jalan-Jalan ke BIENNALE JOGJA 18: Pameran 60 Seniman Tingkat Internasional di 12 Lokasi Yogyakarta
-
Sahabat Bantah Isu Sabrina Alatas Jadi Orang Ketiga
-
Kemiripan Foto Hamish Daud dan Sabrina Alatas, Dugaan Selingkuh Makin Kuat
-
Gubernur Riau Resmi Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari