Suara.com - Angger Dimas memberikan tanggapan soal sikap Tamara Tyasmara yang kerap meluapkan emosi kepada keluarga terdakwa Yudha Arfandi dalam sidang kasus kematian putra mereka, Raden Andante atau Dante.
Video Tamara mengomeli keluarga Yudha Arfandi bahkan viral di media sosial. Tampak sang aktris yang duduk di kursi pengunjung sidang marah dan menyindir orang di depannya.
Angger Dimas mengaku sudah menasihati Tamara Tyasmara soal kejadian tersebut. Dia meminta mantan istrinya untuk menjaga emosi selama di ruang sidang.
"Ya saya sudah bilang ke Tamara, 'Ra, kamu sebaiknya agak menjaga emosi di ruang persidangan'," kata Angger Dimas kepada wartawan saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/08/2024).
"Memang tahu ini berat, cuma ada yang namanya contempt of court, kita harus benar-benar menjaga sikap di persidangan itu, memang tempat yang terhormat gitu. Sudah, saya sudah bilangin," sambungnya.
Video Editor: Heriyanto
Berita Terkait
-
Wamenkes Dante: Kelompok Anti Vaksin Tetap Ada, Lawannya Bukan Larangan tapi Informasi Akurat
-
Pemerintah Pastikan Tak Ada Penolakan Industri Terkait Kebijakan Label Nutri Level AD
-
Cerita Wamenkes Dante Hadapi Pasien yang Sebut Vaksin Hanya Akal-akalan Pemerintah
-
Wamenkes Dante Blak-blakan: AI Percepat Diagnosis Penyakit, Tapi RI Masih Bergantung Impor
-
Alarm Kesehatan: Wamenkes Soroti Lonjakan Kasus Kanker Serviks di Usia 30-an
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Belum Kapok, Shin Tae-yong Siap Lanjutkan Karier Kepelatihan di Indonesia
-
NGORBIT "Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan": Antara Merawat Ibu dan Mengejar Impian
-
Lolos dari Blokir Pemerintah, Pakar Ungkap Trik Licik Judol Hayam Wuruk
-
Mensos Saifullah Yusuf Coret 11 Ribu Penerima Bansos Terkait Judi Online
-
WNI Termasuk di Antara 28 Kru Kapal Pesiar yang Ditangkap di AS Terkait Kasus Konten Pelecehan Anak
-
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook
-
Penjelasan Resmi Dukcapil Soal Larangan Serahkan KTP Saat Check-in Hotel
-
AHY Marah Sampai Tunjuk Anak Buah: Kepala Balai Sini, Anda Dengarkan Saya
-
Siapa Roby Kurniawan? Bupati Bintan yang Namanya Terseret Isu Kehamilan Ayu Aulia
-
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook