Suara.com - Ketua sementara DPRD DKI, Achmad Yani, memastikan Heru Budi Hartono bisa kembali diajukan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Meskipun, Heru sudah pernah diperpanjang satu kali masa kepemimpinannya.
Hal ini tertuang Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Walikota.
Dalam Pasal 8, masa jabatan Pj gubernur berlangsung 1 tahun dan dapat diperpanjang 1 tahun berikutnya dengan orang yang sama atau berbeda. Mengacu aturan ini, masa jabatan Heru akan berakhir dua tahun setelah menjabat, yakni 17 Oktober 2024.
Setelah dua tahun, presiden bakal memilih dan melantik Pj Gubernur baru. Mekanismenya melalui usulan dari DPRD dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun, aturan itu tak melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon 1 yang sudah pernah menjabat kembali diusulkan oleh DPRD maupun Kemendagri. Keputusan akhirnya tetap menjadi hak prerogatif presiden.
Video Editor: Aris
Berita Terkait
-
DPRD DKI Dukung Rute Baru Transjabodetabek untuk Kurangi Macet Jakarta
-
156 Siswa Terpapar Narkotika, Gerindra Desak Pemprov DKI Perketat Penjualan Obat Keras
-
DPRD DKI: 137 Kawasan Jakarta Rawan Narkoba, Menyusup ke Kamar Kos dan Apartemen
-
DPRD DKI Jamin Ekonomi Jakarta Tak Akan Mati karena Aturan Kawasan Tanpa Rokok
-
Nominal UMP Jakarta 2026 Bikin Buruh Kecewa, Anggota DPRD DKI Bilang Begini
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
Cerita Inspiratif: Kampung Koboy Desa Tugu Selatan Cisarua
-
BGN Tegaskan MBG Harus Habis di Sekolah, Bukan Dibawa Pulang
-
Usai Pingsan Saat Upacara Duka, Kondisi Menteri Trenggono Berangsur Pulih
-
Rekaman Detik-detik Menteri Trenggono Ambruk Saat Upacara Penghormatan Korban Pesawat ATR
-
BGN Susun Aturan Konsumsi MBG demi Keamanan Siswa
-
Ayah Lula Lahfah Buka Fakta soal Kronologi Kepergian Sang Anak
-
Tak Mampu Jawab Pertanyaan Wartawan, Reza Arap: Saya Masih Memproses Semuanya
-
Keanu AGL hingga Dara Arafah Begitu Kehilangan Sosok Lula Lahfah: Dia Selalu Ceria dan Positif
-
Penjelasan Ayah Lula Lahfah Soal Penyebab Kematian Sang Anak
-
Momen Reza Arap Tenangkan dan Kuatkan Ayah Ibu Lula Lahfah di Pemakaman