Suara.com - Ketua sementara DPRD DKI, Achmad Yani, memastikan Heru Budi Hartono bisa kembali diajukan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Meskipun, Heru sudah pernah diperpanjang satu kali masa kepemimpinannya.
Hal ini tertuang Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Walikota.
Dalam Pasal 8, masa jabatan Pj gubernur berlangsung 1 tahun dan dapat diperpanjang 1 tahun berikutnya dengan orang yang sama atau berbeda. Mengacu aturan ini, masa jabatan Heru akan berakhir dua tahun setelah menjabat, yakni 17 Oktober 2024.
Setelah dua tahun, presiden bakal memilih dan melantik Pj Gubernur baru. Mekanismenya melalui usulan dari DPRD dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun, aturan itu tak melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon 1 yang sudah pernah menjabat kembali diusulkan oleh DPRD maupun Kemendagri. Keputusan akhirnya tetap menjadi hak prerogatif presiden.
Video Editor: Aris
Berita Terkait
-
Rp14,6 Triliun APBD DKI 'Tidur' di Bank, Anggota DPRD Curiga: Ada Apa?
-
Dituding Lamban Perbaiki Pasar Taman Puring, Gubernur Pramono: Ada Pedagang yang Menolak
-
DPRD Soroti Lambannya Revitalisasi Pasar Taman Puring, Ada Apa dengan Pemprov DKI?
-
Aksi Tolak Raperda KTR, Pekerja Hiburan Malam Demo di DPRD DKI
-
Tolak Larangan Merokok di Tempat Hiburan, Ratusan Pengusaha dan Karyawan Demo di DPRD DKI
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
KPK Terus Kejar Aset Nurhadi, Hasil Panen Senilai Rp1,6 Miliar Berhasil Disita
-
Usai Kluivert Pergi, Ismed Dorong Pelatih Lokal Ambil Alih Garuda
-
Menyusul Pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan, Kekasih Klarifikasi soal Rencana Pernikahan
-
Pos Pelatih Kepala Timnas Indonesia Lowong, PSSI Ogah Buru-buru Cari Pengganti Kluivert
-
Patrick Kluivert dan Semua Asistennya Didepak, Erick Thohir Kini Umumkan Nasib Jordi Cruyff Cs
-
Erick Thohir Resmi Tutup Pintu buat STY Kembali Latih Timnas Indonesia: Dia Bagian dari Masa Lalu
-
Ketum Projo Budi Arie Temui Jokowi di Solo, Ini yang Dibahas
-
BI Jelaskan Selisih Rp18,97 Triliun Dana Pemda di Bank
-
12 Hari Bertahan Hidup di Tengah Laut, 3 ABK Kapal Ambulans Akhirnya DItemukan Selamat
-
Cleantha Islan Resmi Jadi Tunangan Teuku Rassya, Ini Profil Singkatnya