Suara.com - Sandur—seni pertunjukan tradisional di Jawa Timur—pernah dituduh menjadi bagian dari Partai Komunis Indonesia (PKI) lantaran pemainnya dituding bagian dari Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra).
Sebagian pegiatnya disebut telah ditangkap tanpa proses pengadilan saat pergolakan politik 1965. Belum sempat leluasa dipentaskan, kesenian yang diyakini berasal dari permainan tradisional anak-anak pedesaan (dolanan) juga dituduh melafazkan syair musyrik, tapi kini telah ditetapkan pemerintah sebagai warisan budaya takbenda—yang menandakan kesenian ini harus dilestarikan.
BBC News Indonesia menemui para pegiat seni lintas generasi kesenian sandur di Bojonegoro, Jawa Timur. Salah satunya adalah Djagat Pramudjito atau Pram, seorang pegiat sandur senior di Bojonegoro. Di akhir hayatnya, Pram ingin kesenian sandur yang sempat dilarang saat tragedi G30S PKI di tahun 1965 ini, tetap lestari.'
Berita Terkait
-
Pasokan Air Waduk Wonorejo Dipastikan Aman hingga Akhir 2026
-
Roy Suryo: Penangkapan Saya Seperti Film G30S/PKI, Polisi Masuk Kamar dan Larang Mandi!
-
Kejar Swasembada Garam 2027, Pemerintah Genjot Modernisasi Tambak
-
Menikmati Panorama Tiga Gunung dari Jembatan Kaca Seruni Point Bromo
-
Tak Lagi Asal Jalan: Standar Keamanan Jip Bromo Akan Segera Diperketat
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Pemerintah Bentuk Tim Investigasi Usut Meninggalnya 5 Calon Manajer Kopdes
-
Bupati Kuansing Resmi Pakai Rompi Tahanan KPK
-
Nadiem Makarim Siap Ajukan Banding Usai Divonis 10 Tahun Penjara
-
Prancis Amankan Tiket 16 Besar Piala Dunia 2026 Pasca Gasak Swedia 3-0
-
Amankan 10 Orang pada OTT, KPK Minta Bupati dan Sekda Kuansing Menyerahkan Diri
-
Siap Adu Ahli, Polda Metro Jaya Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi
-
Indonesia Gelontorkan Rp73,5 Triliun Per Tahun Atasi Masalah Iklim
-
Hasil Putusan, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Polresta Solo Ungkap Kasus Narkoba Terbesar, Sita 3,5 Kilogram Sabu Lintas Daerah
-
Masuk Ruang Sidang Disambut Mawar Kuning, Momen Haru Nadiem Makarim Jelang Putusan