Kanwil BPN Jatim Digeledah KPK, ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Selasa, 29 September 2026 | 08:33 WIB
KPK melakukan penggeledahan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN (ANTARA FOTO/YULIUS SATRIA WIJAYA)
BACA 10 DETIK
  • Kementerian ATR/BPN memastikan pelayanan pertanahan di Kanwil BPN Jawa Timur tetap berjalan normal pada Senin, 29 September 2026.
  • KPK melakukan penggeledahan di Kanwil BPN Jawa Timur pada 24 September 2026 dan menyita uang, perhiasan, serta kartu ATM penampung setoran.
  • Kementerian ATR/BPN menyatakan sikap kooperatif serta menghormati proses penyelidikan dugaan korupsi yang sedang dilakukan oleh KPK.

Suara.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan pelayanan pertanahan di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Jawa Timur tetap berjalan normal meski kantor tersebut tengah menjadi bagian dari penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN Uunk Din Parunggi mengatakan masyarakat tetap dapat mengakses berbagai layanan pertanahan seperti biasa.

"Terkait pelayanan pertanahan semua tetap berjalan seperti biasa," kata Uunk saat dihubungi di Jakarta, Senin (29/9/2026).

Uunk juga mengimbau masyarakat yang hendak mengurus sertifikat maupun dokumen pertanahan untuk datang langsung ke kantor pelayanan. Masyarakat diminta tidak menggunakan jasa perantara yang menawarkan proses pengurusan lebih cepat atau mudah.

"Masyarakat tidak perlu khawatir untuk datang langsung dan nantinya pasti mendapat layanan yang baik. Usahakan datang sendiri, jangan pakai perantara atau jasa yang menjanjikan percepatan atau kemudahan," ujarnya.

Menurut Uunk, jajaran Kementerian ATR/BPN juga menghormati proses penyelidikan yang sedang dilakukan KPK terkait dugaan korupsi di lingkungan kementerian tersebut.

Ia memastikan pihaknya akan bersikap kooperatif apabila penyidik KPK membutuhkan keterangan atau informasi dalam proses penyelidikan.

"Kami tentu menghormati proses penyelidikan yang dilakukan oleh teman-teman KPK, kami akan kooperatif dan akan mengikuti segala prosesnya," kata Uunk.

Ia mengatakan rangkaian peristiwa yang terjadi juga menjadi bahan evaluasi bagi Kementerian ATR/BPN untuk melakukan perbaikan internal.

"Kami tidak menutup mata, dan serangkaian peristiwa yang terjadi menjadi bahan evaluasi dan introspeksi untuk langkah perbaikan agar kejadian serupa tidak terjadi atau terulang lagi," ujarnya.

Uunk menambahkan, jajaran pimpinan Kementerian ATR/BPN terus mengingatkan seluruh pegawai agar memberikan pelayanan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Ia juga menegaskan tidak boleh ada pungutan di luar ketentuan dalam proses pelayanan pertanahan.

"Sebagai pencegahan, para pimpinan juga selalu mengingatkan kepada seluruh jajaran agar melayani masyarakat sesuai prosedur dan tidak ada pungutan di luar ketentuan yang berlaku, serta senantiasa menjaga marwah Kementerian ATR/BPN," katanya.

KPK Temukan Rekening Diduga Tampung Setoran

Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di Kanwil BPN Jawa Timur pada 24 September 2026. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK menemukan sejumlah uang, perhiasan, serta sejumlah kartu ATM.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan rekening yang terkait dengan kartu ATM tersebut diduga digunakan untuk menampung setoran dari sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) BPN di lingkungan Kanwil BPN Jawa Timur.

“Selain ditemukan sejumlah uang dan perhiasan, penyidik juga menemukan sejumlah ATM yang rekeningnya digunakan untuk penampungan dugaan setoran-setoran yang dilakukan oleh Kantah BPN di lingkungan Kanwil Jawa Timur,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.

Meski demikian, proses penyelidikan KPK tersebut tidak menghentikan pelayanan pertanahan kepada masyarakat di Kanwil BPN Jawa Timur.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com