Suara.com - Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant, dan pemimpin militer Hamas.
Dalam pernyataan resminya, ICC menyatakan majelis pra peradilan menolak gugatan Israel atas yurisdiksi pengadilan dan mengeluarkan surat perintah untuk Netanyahu dan Gallant. Surat perintah penangkapan juga dikeluarkan untuk komandan militer Hamas, Mohammed Deif.
Sebelumnya, militer Israel mengeklaim bahwa Deif tewas dalam serangan udara di Gaza pada bulan Juli. Para hakim Mahkamah menyatakan bahwa ada “dasar yang wajar” bahwa ketiga individu disebut memikul “tanggung jawab pidana” atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan selama perang antara Israel dan Hamas. Baik Israel maupun Hamas menyanggah tuduhan tersebut. Di sisi lain, warga Gaza tidak berharap banyak atas putusan ICC. "Itu hanya janji kosong, mereka tidak akan menghukum militer Israel," kata salah seorang warga.
Berita Terkait
-
Pertemuan Panas Trump-Netanyahu Pekan Depan, Perang Iran Diprediksi Makin Membesar
-
Wali Kota Muslim New York Zohran Mamdani Batal Tangkap Benjamin Netanyahu, Kenapa?
-
Resmi! Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu Dukung Argentina Juara Piala Dunia 2026
-
Walikota Zohran Mamdani Mau Tangkap dan Penjarakan Benjamin Netanyahu saat Injak Kaki di New York
-
Benjamin Netanyahu Ultimatum Iran: Berani Serang Kami, Balasan Akan Mengerikan!
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan