Suara.com - Polisi masih mendalami motif anak berhadapan hukum berinisial MAS (14) membunuh ayah dan neneknya sendiri di Perumahan Taman Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.
Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku melakukan tindak sadis tersebut karena mendengar 'bisikan'.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung menyebut pihaknya akan menggandeng Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia atau APSIFOR untuk mendalami motif dan latar belakang kejiwaan MAS.
"Interogasi awalnya dia merasa dia tidak bisa tidur, terus ada hal-hal yang membisiki dia, meresakan dia, seperti itu. Kami masih mendalami ini, belum bisa ngambil kesimpulan kalau untuk motif," kata Gogo di lokasi kejadian, Sabtu (30/11/2024).
Video Editor: Rahadyan Adi
Berita Terkait
-
Kasus ART Tewas di Bogor Berbuntut Panjang, Kuasa Hukum Desak Polisi Periksa Peran Majikan
-
Tragedi Cinta Segitiga Pengamen Bekasi: Sempat Viral di Medsos, Berakhir Penikaman Maut
-
Siapa Bertanggung Jawab? Polisi Usut Kelalaian Proyek yang Tewaskan Bocah 4 Tahun di Tebet
-
Bukan Sekadar Konten: Mengapa Polisi Harus "Sungkem" ke Lansia demi Keamanan Negara?
-
Drama Once Upon a Small Town, Ketika Dokter Hewan Kota Harus Pindah ke Desa
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Hasil Putusan, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Polresta Solo Ungkap Kasus Narkoba Terbesar, Sita 3,5 Kilogram Sabu Lintas Daerah
-
Masuk Ruang Sidang Disambut Mawar Kuning, Momen Haru Nadiem Makarim Jelang Putusan
-
Momen Jokowi Dianugrahi Gelar Baginda Pemuka Bangsa oleh 5 Kerajaan Adat Lampung
-
Mahfud MD Desak Presiden Prabowo Buka-bukaan Soal Aktor di Balik Demo Berbayar
-
Tim Dayung RI Jadi Si Pitung dan Mpok Sumi Bergaya Aura Farming di Victoria Harbour
-
Cetak 19 Gol, Lionel Messi Lewati Rekor Para Legenda di Piala Dunia
-
Torehkan 11 Gol, Harry Kane Jadi Top Skor Sepanjang Masa Inggris di Piala Dunia
-
Kunjungi Indonesia, Legenda MU Edwin van der Sar Soroti Masa Depan Skuad Garuda
-
Menyusuri Dunia Antariksa dari Jakarta Lewat Skyworld TMII