Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menindaklanjuti soal penetapan Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana sebagai tersangka kasus korupsi. Namun, Iwan tak langsung dipecat dari pekerjaannya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfotik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan kini Iwan telah diberhentikan sebagai PNS untuk sementara waktu. Kebijakan ini diambil sambil menunggu proses hukum yang berjalan.
“Jika seorang PNS ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, maka berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 17 Tahun 2020 (perubahan atas PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS), maka status PNS-nya diberhentikan sementara,” ujar Budi kepada wartawan, Kamis (2/1/2025).
Sanksi ini telah ditetapkan dalam Pasal 40 Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dan Pasal 53 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
Video Editor: Aris
Berita Terkait
-
Daftar Kepala Daerah Kena OTT KPK di 2026, Terbaru Bupati Tulungagung
-
Kejagung Masih Buru Riza Chalid, Jampidsus: Jangan Dibuka Keberadaannya, Nanti Kabur Lagi
-
KPK Bongkar Dugaan Perintah Fadia Arafiq: ASN Diminta Menangkan Perusahaan Tertentu di Proyek Pemkab
-
Rumah Saksi Kasus Ijon Bekasi Dibakar, Eks Penyidik KPK: Teror Serius terhadap Pemberantasan Korupsi
-
Akankah KPK Panggil Nusron Wahid Terkait Skandal Kuota Haji? Ini Penjelasan Jubir
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
SUARA PUBLIK: Daftar SIM Card Pakai Wajah, Solusi Keamanan atau Beban Baru?
-
Sehari Menikah, Wanita di Malang Syok Suaminya Ternyata Perempuan
-
Senyum Semringah, Inilah Aksi Pak Tarno Tunjukkan Sulapnya
-
Jualan Pakai Kursi Roda, Pak Tarno Jawab Kekhawatiran Netizen Soal Kondisinya saat Ini
-
Trump Minta Bagian Tarif Kapal di Selat Hormuz, Picu Sorotan Global!
-
Viral Mahasiswa Indonesia Bongkar Listrik di Iran saat Perang
-
Rong Dino "Golek Garwo": Dua Hari Cari Jodoh, Ajang Unik Cari Pasangan di Jogja
-
Daun Pisang Jadi Tren, Toko Es Krim Ini Mendadak Kreatif Efek Harga Plastik Naik
-
Fajar Sadboy Kecelakaan, Keluarga Pingsan Dengar Kabar
-
Penyanyi Nggak Harus Bersuara Bagus Menurut Ahmad Dhani: Yang Penting Ikonik!