Suara.com - Bagi Warin dan kekasihnya, Aki Uryu, 23 Januari 2025 adalah tanggal bersejarah. Mereka memang sudah menggelar pesta pernikahan pada 2024 lalu, namun baru sekarang pernikahan mereka sah di mata hukum.
Pasalnya, Undang-Undang Kesetaraan Pernikahan resmi berlaku di Thailand. Thailand menjadi negara pertama di ASEAN dan negara ketiga di Asia yang mengakui pernikahan sesama jenis. Istilah "suami-istri" akan diubah menjadi "pasangan hidup", agar selaras dengan prinsip Konstitusi yang menyatakan bahwa semua individu setara di mata hukum.
Undang-undang tersebut memakan waktu lebih dari 20 tahun untuk disahkan dan mulai berlaku efektif pada 23 Januari 2025, atau 120 hari setelah dipublikasikan di lembaran negara kerajaan Thailand. UU Kesetaraan Pernikahan memungkinkan orang berusia 18 tahun ke atas dari jenis kelamin apa pun untuk menikah atau bercerai secara sah.
Pasangan LGBT yang menikah akan mempunyai hak untuk menerima berbagai tunjangan dari pemerintah seperti pasangan heteroseksual, termasuk hak menerima jaminan sosial, hak mendapatkan penggantian biaya pengobatan, hak mengambil keputusan medis, serta hak mengelola aset pasangan. "Kami menunggu 10 tahun dan enam bulan untuk ini. Sekarang saya bisa menyebutnya sebagai pasangan saya. Saya senang sekali," ujar Warin. "Ini seperti saya memulai hidup baru," sebut Aki.
Berita Terkait
-
Materi Pencegahan LGBTQ Masuk Kurikulum, Diajarkan Mulai Kelas 4 SD
-
Echa Waode Tuntut Natalius Pigai Jamin Hak LGBT: Negara Jangan Diam Lihat Rakyat Dipersekusi!
-
Budaya LGBT Jadi Ancaman Negara, Mensesneg Beri Kode Bakal Ada Pembatasan Konten
-
Banyak Korban Kebakaran Maut Bar Bangkok Tewas di Kamar Mandi, Pintu Darurat Terblokir
-
Maut di Klub Malam Bangkok Tewaskan 27 Orang, Saksi Mata: Terdengar Ledakan Lalu Api Besar
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
Apakah Cushion OMG Cocok untuk Kulit Berjerawat? Kenali Klaimnya sebelum Membeli
-
Krisis Iklim Sebabkan Warga Indonesia Kehilangan 84 Jam Tidur per Tahun: Apa Dampaknya?
-
Beli Pulsa dan Paket Data Indosat di BRImo Dapat Cashback 10 Persen
-
Rakyat Tak Butuh Birokrasi Berbelit dan Pemimpin yang Tak Bekerja
-
Di Tengah Evakuasi Korban Gempa Bumi Kumamoto, Jepang Diterjang Cuaca Panas Ekstrem
-
Kaget Tiga Kepala Dinas Ikut Diperiksa KPK, Ini Dalih Plt Bupati Sukoharjo
-
Review Good Partner: Saat Berpisah Ternyata Bisa Jadi Bentuk Tanggung Jawab
-
Cegah Kesewenang-wenangan, DPR Jaga Keseimbangan Hak Negara dan Individu di RUU Perampasan Aset
-
Chery J6T CSH Sudah Bisa Dipesan, Siap Tempuh Jakarta - Banyuwagi Dalam Sekali Pengisian
-
Sukses Dorong Program 3 Juta Rumah, BRI Raih Apresiasi Pemerintah atas Penyaluran KUR Perumahan