WNA Thailand Diamankan Setelah 11 Tahun Tanpa Dokumen

Selasa, 08 September 2026 | 18:15 WIB

Suara.com - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku mengamankan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Thailand yang diduga telah tinggal di Kabupaten Buru Selatan selama 11 tahun tanpa dokumen resmi keimigrasian.

WNA berinisial A itu ditemukan di Desa Waifusi, Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan, dalam operasi pengawasan keimigrasian.

[Antara/Alfian Sanusi/Andi Bagasela/Arsy Fitriady]

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com