Suara.com - Rilis kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menjerat Fariz RM telah digelar di Polres Metro Jakarta Selatan. Fariz RM ditetapkan tersangka bersama asistennya, ADK. ADK merupakan suruhan Fariz RM yang biasa membelikan narkoba buat majikannya.
Diungkap Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Telly Areska Putra, penyanyi 66 tahun tersebut biasa memberi upah sebesar Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu kepada ADK setiap minta belikan ganja dan sabu.
"Modus operasinya tersangka ADK dalam kasus ini adalah sebagai suruhan dari tersangka FRM untuk membeli narkotika jenis sabu dan ganja yang menjadi barang bukti dalam kasus ini," kata Kompol Telly Areska Putra dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025).
"Dan ADK, setiap pembelian barang bukti tersebut disuruh oleh FRM mendapat upah sebesar Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu. Dari pengakuan tersangka, barang bukti tersebut untuk konsumsi sendiri," ucapnya menyambung.
Diketahui, ADK lebih dulu diamankan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di Jalan Sunter, Kemayoran, Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priuk, Jakarta Utara pada Senin (17/2/2025) lalu.
Video Editor: Aris
Berita Terkait
-
Waspada! Etomidate di Liquid Vape Resmi Narkotika, Salah Isap Terancam Penjara
-
Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo
-
Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup
-
LPSK Sebut Ammar Zoni Ajukan Justice Collaborator: Siap Bongkar Jaringan Besar Narkotika?
-
Gudang Narkoba dan Senpi di Apartemen Mewah Tangerang Terbongkar, 'Koleksi' Pelaku Bikin Ngeri
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Bidang Tata Kelola Pemerintahan, Kota Tangerang Raih Penghargaan KPK
-
Libur Nataru, Jasa Marga Ingatkan Kenaikan Volume Lalu Lintas
-
Agak Laen Tampil di CFD Pakai Kostum Hantu untuk Donasi, Ernest Prakasa dan Muhadkly Acho Ikutan
-
Polisi Telusuri Kemungkinan Tersangka Baru dalam Kasus Kebakaran Ruko Terra Drone
-
Jerome Kurnia Akui Sulit Akting dengan Nadya Arina di Film Baru
-
Jerome Kurnia Ungkap Fakta Adegan Intim Bareng Aghniny Haque
-
Cerita Inspiratif Desa Tompobulu Makassar
-
Pasca Insiden Cilincing, Mobil Pengantaran MBG Harus di Luar Pagar
-
Bupati Adalah Conductor dan Arranger Program MBG di Daerah
-
Masyarakat Lumajang Merasakan Dampak Positif Penerapan Program MBG