Tembakau Sintetis Senilai Rp 1 Miliar Diproduksi di Tangsel, 4 Orang Ditangkap

Minggu, 13 September 2026 | 18:15 WIB
Ilustrasi tembakau sintetis (unsplash)
  • Polres Metro Jakarta Barat menangkap empat tersangka kasus industri rumahan tembakau sintetis di Tangerang Selatan pada September 2026.
  • Petugas menyita barang bukti cairan sintetis, berbagai ukuran tembakau sintetis, sabu, serta peralatan produksi di lokasi penggerebekan.
  • Keempat tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Suara.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar home industry yang diduga memproduksi tembakau sintetis di kawasan Tangerang Selatan. 

Dalam pengungkapan ini, ada 4 orang tersangka yang ditangkap oleh petugas. Keempatnya berinisial MR (25), IN (26), NK (26) dan AL.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi mengatakan keempat orang ini ditangkap di tempat berbeda.

Tersangka MR, IN dan NK, kata Nasriadi, ditangkap di kawasan perumahan U-Ville Bintaro Jaya, Kota Tangerang Selatan, Senin (7/9/2026).

“Sementara tersangka AL diamankan di rumahnya di kawasan Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan,” kata Nasridi, dalam keterangannya, Minggu (13/9/2026).

Nasriadi menyampaikan, keempatnya ditangkap lantaran diduga terlibat dalam pembuatan tembakau sintetis home industri.

"Kami berhasil melakukan pengungkapan Home industri narkotika jenis tembakau sintetis (sinte)," kata Nasriadi.

Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Vernal A. Sambo menuturkan, ungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti petugas.

Berdasarkan hasil penyelidikan, lanjut Vernal, tim memperoleh informasi mengenai adanya target yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Petugas kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan para tersangka. 

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas pembuatan dan peredaran tembakau sintetis.

"Ketika dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas pembuatan tembakau sintetis atau home industry," kata Vernal

Dalam penggeledahan ini, petugas menyita barang bukti berupa 15 botol ukuran 8 ml berisi cairan sintetis. Kemudian, 13 botol ukuran 5 ml, 26 botol ukuran 4 ml, serta 8 botol ukuran 2 ml yang seluruhnya berisi cairan sintetis.

Selain berisi cairan sintetis, petugas juga menyita satu plastik klip berisi tembakau sintetis dengan berat 58,6 gram, sembilan plastik yang dilakban berisi tembakau sintetis masing-masing sekitar 4 gram dengan total berat 36 gram.

Selanjutnya, 35 plastik klip berisi tembakau sintetis masing-masing sekitar 0,8 gram dengan total berat 28 gram, serta empat plastik klip tembakau sintetis dengan total berat 3,2 gram.

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com