Suara.com - Denny Sumargo sempat melaporkan Farhat Abbas atas dugaan pengancaman ke Polda Metro Jaya, Jakarta pada 18 November 2024. Sampai hari ini, Kamis (27/2/2025), laporan lelaki yang biasa disapa Densu masih diproses.
Dijelaskan kuasa hukum Denny Sumargo, Sogi Bagaskara, penyidik sudah mempertimbangkan untuk dilakukan gelar perkara guna meningkatkan status laporan ke tahap penyidikan.
"Hari ini, penyidik sudah melakukan pra gelar perkara," ujar Sogi Bagaskara di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. Langkah tersebut diambil setelah Farhat Abbas dianggap tidak kooperatif dengan mangkir dari dua kali undangan pemeriksaan.
"Kemarin itu harusnya panggilan kedua ke terlapor. Namun sampai sore, tidak ada konfirmasi," terang Sogi Bagaskara.
Farhat Abbas juga tidak memberikan alasan ke penyidik terkait alasan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan atas laporan Denny Sumargo.
"Tidak ada alasan yang sah dan jelas dari ketidakhadiran terlapor. Jadi, kami lihat terlapor tidak menunjukkan itikad baik dan tidak kooperatif," papar Sogi Bagaskara.
Video Editor: RF
Berita Terkait
-
Tak Mau Disangka Settingan, Amanda Manopo Tegas Bantah Kasihani Fajar Sadboy
-
Bongkar Urusan Ranjang dengan Kenny Austin, Amanda Manopo: Masih Tetap Liaran Gue!
-
Maraknya Perceraian, dr. Aisah Dahlan Ungkap Pemicu dan Cara Menghindarinya
-
Tersandung Narkoba, Podcast Lama Onad bersama Denny Sumargo Kembali Viral
-
Denny Sumargo Shock dan Galau Onadio Leonardo Ditangkap Kasus Narkoba
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
Terkini
-
Disebut Tanpa Arah, PSSI Era Erick Thohir Diserang PSTI Soal Roadmap
-
Fakta Baru Kematian Diplomat: Arya Daru 24 Kali Check In dengan Vara, Keluarga Desak Polisi
-
Kuasa Hukum Ungkap Tiga Sidik Jari di Lakban Arya Daru Belum Dianalisis Aparat
-
Heboh Kabar Shin Tae-yong Siap Latih Timnas Malaysia
-
Susah Payah Jadi Orang Batak, Akting Sarah Sechan Ambyar Karena Bisikan Derby Romero
-
Main di Series Sugar Baby, Davina Karamoy Lakukan Riset Khusus
-
Meski Tanpa Stempel PBNU, Gus Tajul Tegaskan Surat Pemberhentian Gus Yahya Tetap Valid
-
Viral Pria Pakai Mobil Kredit Macet Hingga Cek-cok dengan DC, Ngaku Anak Propam
-
CORE Economic Outlook 2026: Resiliensi Terjaga, Akselerasi Tertahan
-
Calon Suami Dara Arafah, Rehan Mubarak Dijuluki Prince Mateen versi Indonesia