Suara.com - Nama Aladi Pristiono jadi sorotan usai menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kota Mataram Nusa Tenggara Barat (NTB) yang menerima surat keputusan (SK) pengangkatan, Selasa (22/4/2025).
Sosoknya disorot sebab ia baru menerima SK PPPK saat dirinya sudah menginjak usia 57 tahun dan akan masuk masa pensiun tahun depan. Selama ini diketahui Aladi menjadi honorer selama 25 tahun.
"Sudah mengabdi di kelurahan itu sejak tahun 2000 silam. Anak sudah ada yang menikah dan tinggal satu yang masih menjadi tanggung jawab," katanya. Lantas seperti apa kisahnya, simak cerita singkat Aladi Pristiono dalam video berikut!
Komentar
Berita Terkait
-
Apakah SPPI Koperasi Merah Putih Diangkat Jadi PPPK? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Penerapan UU Transfer Daerah dan Nasib Remang Masa Depan PPPK: Efisiensi Berujung Eliminasi?
-
PSIM Yogyakarta Dapat Kabar Gembira, Cedera Dua Pemain Asing Tunjukkan Perkembangan Positif
-
Hemat BBM, Pejabat Pemkot Mataram Wajib Bersepeda ke Kantor Mulai Pekan Depan
-
Ribuan PPPK Terancam Diberhentikan, Regulasi Alokasi APBD Jadi Penyebab?
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Cerita Inspiratif: Desa Hanura Lampung Tumbuh Lewat Sinergi Alam dan Warga
-
Ternyata Gejala Hepatitis A, Jessica Iskandar Kira Dirinya Cuma Demam
-
Pihak Andrie Yunus Enggan Datang Sidang Perdana di Pengadilan Militer 29 April, Ini Alasannya
-
Andrie Yunus Surati Prabowo Usai 30 Hari Menanti Keadilan, Begini Isinya
-
Syok Anak Balitanya Ngomong 'Mampus', Jessica Iskandar Langsung Bereaksi
-
Ustaz Solmed Laporkan Sejumlah Akun, Usai Dituding Lakukan Pelecehan Sejenis
-
Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry
-
Konflik Lahan Tanah Abang: 7 Fakta di Balik Klaim Maruarar Sirait vs Hercules
-
Syekh Ahmad Al Misry Resmi Dipolisikan soal Dugaan Pelecehan Sesama Jenis, Korban Diancam Fisik
-
KontraS Ragukan Motif Dendam Pribadi di Kasus Andrie Yunus, Soroti Dugaan Putus Rantai Komando