Suara.com - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM KM UGM), Tiyo Ardianto, membentangkan poster #BebaskanKawanKami di hadapan Kapolda DIY dan anggota Komisi III DPR RI di Polda DIY, Rabu (2/7)
Bentuk protes itu disampaikan atas penetapan status tersangka terhadap sejumlah aktivis. Diketahui masih ada 14 rekannya di Jakarta dan 8 lainnya di Semarang yang ditetapkan sebagai tersangka usai ikut aksi May Day 1 Mei lalu.
"Pada 1 Mei sampai hari ini, 14 kawan kami masih ditetapkan sebagai tersangka di Jakarta. 8 kawan kami massa aksi May Day masih ditetapkan sebagai tersangka di Semarang," katanya.
Sementara itu, Aspirasi tersebut kemudian direspons oleh Komisi III DPR RI. BEM UGM diterima langsung oleh anggota Komisi III DPR RI dari Partai Gerindra, Andi Amar Ma'ruf Sulaiman.
Berita Terkait
-
Satwa Endemik Kalimantan Terancam Punah Akibat Karhutla Berulang
-
Jurnalis Sempat Kesulitan Kirim Berita, Misteri Hilangnya Sinyal di Depan Gedung DPR Saat Demo
-
Oki Rengga Sentil Pihak yang Bilang Kondisi Baik-baik Saja, Suara Artis Dukung Demo 27 Agustus
-
Dasco Temui AMPB, RUU Perampasan Aset Ditarget Kelar Desember
-
Kondisi Terkini Demo 27 Agustus di Gedung DPR RI
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
-
AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
-
Kecewa Ditinggal Begitu Saja, Ojol Jakarta Murka Massa Pati Langsung Pulang Usai dari DPR
Terkini
-
99 Pekerjaan Disebut Fiktif, Eks Kadis Perkimtan Palembang Hanya Dituntut 1,5 Tahun
-
CCTV Dirusak Massa Aksi DPR, Pemprov DKI Bakal Bawa ke Jalur Pidana
-
BRI Turut Salurkan Bantuan Bahan Pangan untuk Korban Kebakaran di Desa Adat Sade
-
Ditolak Hakim, Febri Diansyah: Praperadilan Bukan Sekadar Soal Menang atau Kalah
-
Mau Renovasi Rumah? Kartu Kredit BRI Kasih Diskon 5 Persen di Mitra10 Sepanjang 2026!
-
Bangladesh Pede Main di FIFA ASEAN Cup, Sang Pelatih Pernah Bikin Timnas Indonesia Malu
-
Timnas Indonesia Gabung di Grup A Piala Asia U-17 2027, Lawannya Ngeri-ngeri Sedap
-
Administrasi Penyidikan Jadi Masalah, Pengacara Febrie Adriansyah: Menyangkut Nasib Orang
-
Kepala BIN Dorong UU Penanggulangan Spionase dan Intervensi Asing
-
Menteri Kabinet Bayangan: Jangan Biarkan Mahasiswa Sendirian Melawan Kekuasaan