Suara.com - Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau biasa disapa Tom Lembong divonis bersalah melakukan tindak pidana korupsi impor gula periode 2015 hingga 2016.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Thomas Trikasih Lembong dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan," kata Ketua Majelis Hakim Rianto Dennie Arsan Fatrika saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat 18 Juli 2025.
Selain itu, Tom juga dihukum membayar denda sebesar Rp 750 juta. Apabila tidak dibayar, diganti pidana kurungan selama 6 bulan.
Video Editor: RF
Komentar
Berita Terkait
-
Usai Tom Lembong Bebas, 4 Bos Perusahaan Swasta Divonis 4 Tahun Kasus Importasi Gula
-
Tom Lembong Sudah Bebas Berkat Prabowo, Mengapa 3 Hakim Korupsi Gula Kini Diperiksa Komisi Yudisial?
-
Audiensi, Tom Lembong Sambangi Komisi Yudisial
-
Lima Terdakwa Kasus Korupsi Impor Gula Dituntut 4 Tahun Penjara
-
4 Direktur Kasus Korupsi Gula Dituntut Ganti Rugi, Tapi Tak Sampai Separuh Total Kerugian
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
Terkini
-
Pemerintah Malaysia Minta Maaf usai MC RTM Salah Sebut Prabowo Jadi Jokowi
-
Ribka PDIP Tak Setuju Soeharto Jadi Pahlawan: Dia Pelanggar HAM, Bunuh Jutaan Rakyat
-
Sempat Viral, Ini Alasan Ada Logo DMI di Spanduk Bakso Babi Bantul
-
Menkeu Purbaya Tanggapi Tudingan Menteri "Berbahaya"
-
Pemerintah Izinkan Umrah Mandiri, Ini Rincian dan Selisih Biayanya
-
Theodore Kwan, Bocah 7 Tahun Asal Singapura Ber-IQ 154 Ikut Kuliah di Kampus Terbaik di Dunia
-
Terapkan "Pasang Mata" Digital, BGN Hentikan Operasi Ratusan Dapur Gizi yang Melanggar Standar
-
Heboh Judol Jangkiti Anak SD, Cak Imin Ungkap Tindakan Pemerintah
-
Wawancara Eksklusif: Kudeta Myanmar dan Perjuangan Jurnalis Bertahan
-
Lewat Ceramah, Gus Miftah Sindir Kembali Kontroversi Es Teh yang Sempat Viral