- Mahfud MD menyoroti intervensi Presiden dalam berbagai kasus hukum sebagai indikasi buruknya proses peradilan di Indonesia saat ini.
- Masyarakat cenderung mengadu kepada Presiden dan DPR karena hilangnya kepercayaan terhadap integritas aparat serta sistem hukum formal.
- Mahfud mendesak perbaikan internal institusi penegak hukum agar keadilan tidak bergantung pada kekuatan politik atau intervensi pihak eksternal.
Suara.com - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD memberikan sorotan tajam terhadap fenomena intervensi Presiden dalam sejumlah kasus hukum belakangan ini.
Menurutnya, langkah Presiden turun tangan adalah hal yang positif, namun di sisi lain hal itu menjadi tamparan keras bagi integritas proses peradilan di Indonesia.
Dalam podcast Terus Terang di kanal YouTube Mahfud MD Official, Mahfud menyoroti sejumlah perkara yang menjadi perhatian publik, mulai dari kasus Tom Lembong, Ira Puspadewi (eks Dirut ASDP), hingga kasus pengadaan Chromebook yang menyeret nama Nadiem Makarim dan konsultan teknologi Ibrahim Arief atau Ibam.
Mahfud menilai, jika Presiden sampai harus turun tangan, itu berarti ada sesuatu yang tidak beres di tingkat penyidikan maupun persidangan.
“Menurut saya Presiden turun tangan tuh bagus, tetapi tidak boleh pengadilan menyebabkan Presiden harus turun tangan,” kata Mahfud, dikutip Rabu (13/5/2026).
Ia menegaskan, intervensi Presiden seharusnya tidak menjadi mekanisme normal dalam memperbaiki proses hukum.
“Presiden turun tangan bagus tapi bagusnya Presiden tuh turun tangan karena situasinya di pengadilan buruk kan gitu kan? Lah peradilannya buruk maka mau tak mau Presiden turun tangan,” ujarnya.
Mahfud menilai persoalan utama bukan terletak pada putusan semata, melainkan pada keseluruhan proses peradilan, mulai dari penyelidikan, penyidikan hingga persidangan.
“Proses peradilannya buruk. Mulai dari penyelidikan, penyidikan sampai sesudah ke pengadilan pun hakimnya terbawa oleh nampaknya terbawa oleh skenario ini,” katanya.
Baca Juga: Ungkap Kejanggalan di Kasus Chromebook Nadiem, Mahfud: Nampak Dipaksakan dan Ada yang Ditarget
Masyarakat Lari ke Presiden dan DPR karena Tak Percaya Hukum
Kondisi peradilan yang dianggap buruk ini akhirnya memaksa masyarakat atau pihak yang berperkara mencari keadilan di luar jalur hukum formal, yakni dengan mengadu ke Presiden atau DPR.
Mahfud memaklumi jika DPR akhirnya ikut turun tangan dalam mengawasi kasus hukum tertentu.
Baginya, hal itu bukan intervensi, melainkan fungsi pengawasan karena aparat cenderung lebih segan kepada kekuatan politik ketimbang argumen hukum.
"Para penegak hukum itu takutnya kepada politisi, tidak takut kepada ilmuwan, tidak takut ke ahli hukum. Takutnya kepada politisi gitu ya. Kalau sudah digebra oleh DPR baru mereka gitu," jelas Mahfud.
Mahfud berharap ada perbaikan internal yang serius di tubuh institusi penegak hukum agar keadilan tidak perlu lagi dicari melalui intervensi politik atau "teriakan" di media sosial.
"Nanti lama-lama itu bergeser pengadilan tuh udahlah kembali ke Presiden aja formalitas kita, Presiden bilang apa ini itu nanti suatu saat akan berakumulasi begitu. Lalu apa artinya negara hukum kalau begitu?" pungkasnya. (Dinda Pramesti K)
Berita Terkait
-
Ungkap Kejanggalan di Kasus Chromebook Nadiem, Mahfud: Nampak Dipaksakan dan Ada yang Ditarget
-
'Ini Tidak Bisa Dilepas!', Nadiem Makarim Muncul Pakai Gelang Detektor di Sidang Korupsi Chromebook
-
Ibam Divonis 4 Tahun Penjara di Kasus Chromebook, Nadiem Makarim: Itu di Luar Nalar
-
Nadiem Makarim Ungkap Perasaan Haru Jadi Tahanan Rumah: Bayi Saya Nangis
-
Bukan Bebas Murni, Mengenal Apa Itu Tahanan Rumah yang Kini Dijalani Nadiem Makarim
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki
-
Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu
-
Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari
-
Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta
-
Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta
-
5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno