Suara.com - Memegang status sebagai mantan presiden bukan berarti kebal hukum atau bebas bertindak melakukan perbuatan melanggar hukum.
Seperti yang dialami mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro, yang divonis 27 tahun penjara setelah terbukti merencanakan kudeta pada tahun 2021, Kamis (12/9). (ANTARA/Roy Rosa Bachtiar/Fahrul Marwansyah/Rijalul Vikry)
Komentar
Berita Terkait
-
Oscar Menyerah Usai Alami Masalah Jantung, Eks Chelsea Itu Putuskan Gantung Sepatu
-
Piala Dunia 2026: Enggan Meremehkan, Carlo Ancelotti Anggap Semua Lawan di Grup C Kuat
-
Hasil Drawing Piala Dunia 2026, Prancis di Grup Neraka, Argentina Bertemu Lawan Enteng
-
Lima Edisi Gagal ke Final, Ancelotti Siap Akhiri Kutukan Brasil di Piala Dunia 2026
-
Neymar Akhirnya Cetak Hat-trick Lagi Setelah 4 Tahun, Santos Keluar dari Zona Merah
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Jerome Kurnia Ungkap Fakta Adegan Intim Bareng Aghniny Haque
-
Cerita Inspiratif Desa Tompobulu Makassar
-
Pasca Insiden Cilincing, Mobil Pengantaran MBG Harus di Luar Pagar
-
Bupati Adalah Conductor dan Arranger Program MBG di Daerah
-
Masyarakat Lumajang Merasakan Dampak Positif Penerapan Program MBG
-
Rebecca Klopper Ingin Kenakan Jilbab, Dimulai dari Main di Film Ahlan Singapore
-
Tak Merasa Beban jadi Sandwich Generation, Kiesha Alvaro Masih Bisa Nikmati Uangnya
-
Kepala BNPB: Butuh Rp 51,82 Triliun Biaya Pemulihan Pascabencana di Sumatra
-
DPR Usul Ada Dirjen Longsor sampai Banjir di Kementrian Bencana
-
Denny Caknan Donasi Rp1 Miliar untuk Beli Hutan di Indonesia, Kekayaannya Jadi Sorotan