Suara.com - Sebuah kapal ambulans yang berlayar dari Pulau Tinggalungan menuju Pulau Dewakkang, Kabupaten Pangkep, dilaporkan hilang kontak sejak Senin (13/10/2025).
Hingga Rabu (15/10/2025), kapal tersebut belum juga tiba di tujuan dan dinyatakan 'lost contact' di perairan Selat Makassar.
Kapal ambulans itu diketahui baru saja selesai dibuat dan sedang dalam perjalanan untuk diserahkan ke pihak penerima di Pulau Dewakkang.
Di atas kapal terdapat tiga penumpang, yakni M. Tahir (65), Najamuddin (55), dan Hasri (60), yang seluruhnya merupakan warga Pulau Tinggalungan.
Rute laut yang ditempuh seharusnya hanya memakan waktu sekitar delapan jam perjalanan, namun hingga dua hari berlalu, tidak ada kabar dari kapal maupun penumpangnya.
Video: Basarnas Makassar
Berita Terkait
-
Mukjizat di Perkebunan Rambunan: 5 Hari Hilang di Hutan, Nenek 79 Tahun Ditemukan Selamat!
-
Kecelakaan Maut Bekasi Timur: Mengapa Sistem Keamanan Kereta Gagal Mengadang Tragedi?
-
Basarnas Pastikan Evakuasi Tabrakan KRLArgo Bromo Selesai, Tak Ada Korban Tertinggal
-
14 Orang Tewas di Tragedi Maut Bekasi Timur, Media Asing Soroti Keselamatan Transportasi RI
-
Basarnas Ungkap Alasan Lokomotif KA Argo Bromo Tak Langsung Dievakuasi: Ada Nyawa yang Terjepit
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Lewat Kisah di Musikal Senja Teduh Pelita, Angga Maliq & D'Essentials Baru Paham Lagunya Sendiri
-
Sarwendah Akhirnya Minta Maaf terkait Videonya yang Viral: Saya Manusia Biasa Tak Luput dari Dosa
-
Dari Anak Jaksel ke Dunia Horor, Begini Cerita Fatih Unru | NGORBIT
-
Mulai Lancar Bahasa Indonesia, John Herdman: Saya Capek, Usai Kalahkan Oman
-
Mensesneg Ungkap Alasan Pemerintah Tunjuk Nanik Deyang Jadi Kepala BGN
-
Timnas Indonesia Gasak Timor Leste 3-0 di Laga Kedua Piala AFF U-19
-
Dollar Meroket Tembus Rp18Ribu, Istana Buka Suara
-
Istana Jawab Kabar Purbaya Mundur dari Menteri Keuangan
-
Pakai Kepingan Emas untuk Bayar Rumah Mewah, Kejanggalan Transaksi Anak Buah Silmy Karim
-
Uang Hasil Peras WNA Ditampung Silmy Karim di Rekening Cleaning Service dan Office Boy