Video / Entertainment
Senin, 01 Desember 2025 | 20:15 WIB

Suara.com - Inara Rusli akhirnya menempuh jalur hukum tegas terhadap mantan suami sirinya, Insanul Fahmi alias IF.

Inara Rusli resmi melaporkan lelaki yang tinggal di Medan tersebut ke Polda Metro Jaya. Kedatangan Inara Rusli bertujuan melaporkan dugaan tindak pidana penipuan.

Laporan tersebut berkaitan dengan Pasal 378 KUHP yang diduga kuat dilakukan oleh Insanul Fahmi terhadap dirinya.

Pokok permasalahan bermula dari dokumen yang diserahkan Insanul Fahmi kepada Inara Rusli saat menjalin hubungan.

Dalam berkas tersebut, Insanul Fahmi secara meyakinkan menyatakan statusnya sebagai pria lajang alias single.

Namun, fakta di lapangan berbicara lain dan membuat Inara Rusli meradang. Insanul Fahmi diketahui masih berstatus suami sah dari perempuan bernama Wardatina Mawa dan telah memiliki seorang anak.

Pengacara Inara Rusli, Hamrin, membenarkan bahwa pihaknya telah resmi membuat laporan polisi usai keluar dari ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Langkah ini diambil karena Inara merasa dirugikan oleh kebohongan sang mantan.

Baca Juga: Inara Rusli Datangi Polda Metro Jaya, Jalan Cepat Hindari Wartawan

Load More