Divonis Bebas, Amsal Sitepu Apresiasi Dukungan Pejuang Ekonomi Kreatif

Kamis, 02 April 2026 | 16:05 WIB

Suara.com - Amsal Christy Sitepu tak kuasa menahan haru usai divonis bebas oleh Pengadilan Negeri (PN) Medan atas dugaan korupsi mark up video profil desa.

Dengan mata berkaca-kaca, ia menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukungnya selama proses hukum berlangsung.

Amsal Sitepu menegaskan bahwa kebebasan yang diraihnya bukan hanya kemenangan pribadi, melainkan kemenangan bagi seluruh pelaku ekonomi kreatif di Indonesia.

Video editor: Praba

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com