Suara.com - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) memberikan penjelasan resmi terkait gaduh informasi larangan menyerahkan KTP saat check-in hotel.
Klarifikasi ini muncul setelah beredar tafsir berbeda di tengah masyarakat soal penggunaan KTP elektronik. Dukcapil menegaskan KTP elektronik tetap menjadi identitas resmi yang sah digunakan untuk berbagai kebutuhan administrasi, termasuk proses check-in hotel.
Penggunaan fotokopi KTP juga disebut masih dimungkinkan sesuai kebutuhan layanan dan ketentuan yang berlaku.
Dalam keterangannya, Dukcapil menyebut sistem perlindungan data kependudukan terus diperkuat melalui layanan verifikasi digital.
Pihak Dukcapil juga menyampaikan permohonan maaf atas informasi sebelumnya yang dinilai menimbulkan kesalahpahaman publik.
Selengkapnya dalam video ini.
Creative/Video Editor: Susi/Leo
Berita Terkait
-
Hotel Mewah Indonesia Bangkit, Okupansi Akhirnya Tembus Level Pra-Pandemi
-
Penjelasan Resmi Dukcapil Soal Gaduh Larangan Serahkan KTP Saat Check-in Hotel
-
Kemendagri Klarifikasi Informasi Penggunaan KTP-el dan Fotokopi Identitas
-
Apa Itu Domisili? Pahami Arti Kata dan Perbedaannya dengan Alamat KTP
-
5 Pengharum Ruangan Wangi Premium Tahan Lama, Sensasi ala Hotel Mewah Bikin Betah
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
AHY Marah Sampai Tunjuk Anak Buah: Kepala Balai Sini, Anda Dengarkan Saya
-
Siapa Roby Kurniawan? Bupati Bintan yang Namanya Terseret Isu Kehamilan Ayu Aulia
-
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Shindy Lutfiana MC LCC Empat Pilar MPR RI Mulai Kena 'Cancel Culture'
-
Gibran Terdiam Saat Dengar Jawaban Santri di Jombang: Wah Kayak Debat Capres
-
Amien Rais Muncul Lagi, Kini Beri Kode Isu Menko Sulit Bertemu Presiden
-
Kondisi Terkini Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara yang Bongkar Kasus Ferdy Sambo
-
Belanja Susu dan Buah Wakil Wali Kota Tembus Rp228 juta, Anggaran Pemkot Banjarmasin Viral
-
Loloskan Motor Listrik MBG, Purbaya Copot Dirjen Anggaran Luky Alfirman
-
Beda Dari Covid dan Influenza, Ini Kata WHO Tentang Penularan Hantavirus