Video / News
Senin, 27 Juli 2026 | 12:32 WIB

Suara.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengumumkan Presiden Prabowo telah menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI).

Sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur BI untuk sementara akan dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior, Destry Damayanti.

Menurutnya, surat pengunduran diri Perry Warjiyo telah diterima pemerintah pada Minggu (26/7/2026) dan selanjutnya akan diproses secara administratif sesuai ketentuan yang berlaku.

Prasetyo mengatakan Presiden juga menyampaikan apresiasi atas pengabdian Perry Warjiyo selama memimpin bank sentral sekitar tujuh tahun.

Selengkapnya dalam video ini. 

Load More