Buntut Kericuhan Aksi 27 Agustus: Polisi Amankan 322 Orang, 45 Ditetapkan Jadi Tersangka

Selasa, 01 September 2026 | 21:10 WIB

Suara.com - Polda Metro Jaya mengamankan sekira 322 orang buntut kericuhan dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senayan pada 27 Agustus lalu.

Kombes Iman Imannudin membeberkan massa terbagi dalam enam klaster: perusuh umum, perusak fasilitas, pemilik sajam, hingga aktor penggerak, penyandang dana, dan perekrut massa.

Selain itu, 153 anak di bawah umur turut diamankan. Polisi kini tengah mendalami indikasi eksploitasi anak yang dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab.

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com