Suara.com - KPAI mendesak audit transparan terhadap struktur kepemilikan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) beserta penyedia jasa pelaksananya. Langkah tegas ini diambil di tengah maraknya kasus dugaan keracunan makanan di berbagai daerah guna mengantisipasi konflik kepentingan antara pengelola program dan pejabat publik maupun aparat pengawas.
Wakil Ketua KPAI Jasra Putra menegaskan bahwa penegakan hukum harus berdiri independen di atas keselamatan anak-anak, bukan berdasarkan relasi atau lobbying. Saat ini, Badan Gizi Nasional telah menyerahkan penanganan kasus dugaan tindak pidana ke penegak hukum, dan KPAI mendorong adanya pertanggungjawaban serta pemulihan hak bagi para korban.
KPAI juga mendorong audit terhadap struktur kepemilikan dan hubungan kelembagaan SPPG atau yayasan pelaksana. Penelusuran juga diperlukan apabila terdapat hubungan dengan pihak yang mempunyai kewenangan pengawasan. Selengkapnya dalam video di atas.
Creative/Editor: Aqilah/Rizal