Aturan Baru Ojol Resmi Terbit, Tarif hingga Kurir dan Pesan Antar Kini Diatur

Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:00 WIB

Suara.com - Kabar terbaru bagi para mitra pengemudi dan pengguna layanan ojek online.

Pemerintah bersama DPR RI resmi mengumumkan penerbitan Peraturan Presiden terbaru yang mengatur ekosistem ojek online secara menyeluruh pada, Kamis (8/10/2026).

Regulasi ini tidak hanya memberikan kepastian hukum terkait penetapan tarif angkutan penumpang, tetapi juga memperluas cakupan aturan hingga ke layanan pesan antar makanan dan kurir barang.

Langkah ini diambil untuk menciptakan keseimbangan yang adil antara perlindungan pendapatan mitra driver, kepuasan konsumen, serta keberlangsungan bisnis penyedia aplikasi.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com