Suara.com - Kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat non-aktif Terbit Rencana Perangin Angin (TRP), diketahui sejauh ini telah sampai pada tahap ditetapkannya delapan tersangka. Salah satu tersangka adalah Dewa Perangin Angin, putra dari sang bupati non-aktif.
Meski demikian, setelah pemeriksaan seharian hingga Jumat (25/3/2022) malam lalu, penyidik nyatanya memutuskan untuk tidak menahan para tersangka. Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja.
Dikatakan bahwa penyidik memutuskan untuk tidak menahan para tersangka, dengan alasan bahwa mereka dinilai kooperatif. "Penyidik mempertimbangkan untuk tidak melakukan penahanan," kata Tatan di Polda Sumut, Sabtu (26/3) sore.
Sebelumnya, terkait kasus ini, beberapa waktu lalu Suara.com telah mempublikasikan sebuah liputan khusus yang mengungkap kejamnya penyiksaan --bahkan hingga dugaan penghilangan nyawa dan tindak kejahatan lainnya-- di kerangkeng manusia tersebut.
Beserta artikel lipsus itu pula, telah ditayangkan rangkaian video kesaksian korban kerangkeng manusia, lewat wawancara eksklusif yang dilakukan tim Suara.com di sebuah lokasi. Di situ, salah satu korban kerangkeng manusia Bupati Langkat, sebut saja bernama Rian, memaparkan ragam jenis penyiksaan yang harus dialaminya bahkan sejak hari pertama dirinya dimasukkan ke tempat tersebut.
[Catatan: Video ini berisi keterangan yang dipenuhi narasi eksplisit dan rincian penganiayaan, namun bukan untuk mempromosikan aksi sadisme. Hal ini semata-mata agar publik mengetahui banyaknya dugaan pelanggaran HAM dalam kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, serta ditayangkan lagi di sini demi mengingatkan betapa serius kasusnya. Bagi yang memiliki masalah psikologis, kami tidak menyarankan Anda menyimaknya sampai selesai]
Berikut video bagian pertama kesaksian korban:
Dalam video bagian kedua berikut ini, korban lebih jauh menceritakan aktivitas yang harus dijalaninya bersama rekan-rekan tahanan lainnya, sesama korban. Ia juga menyampaikan perasaan yang sempat hinggap di benaknya saat itu, salah satunya "dendam" pada orangtua yang telah memasukkannya ke tempat tersebut.
"Sempat nangis saya di dalam, sempat dendam. Dendam sama orangtua jadinya awak (saya), saya ini kayak gini... Orangtua nggak tahu kayak mana kondisinya di dalam ini, tapi kami semua para anak tahanan dendam jadinya," tuturnya.
Baca Juga: Nyawa Hanya Seharga Meterai, Penyiksaan di Kerangkeng Bupati Langkat yang Belum Diungkap
"Kami ini mau dimasukkan ke rehab (kerangkeng yang memang disebut oleh TRP dan jajarannya sebagai Panti Rehab, Red) ini karena saya mau berubah. Tapi (malah) dapat perlakuan seperti binatang; (bahkan) yang lebih keji dari binatang yang kami dapat," ujarnya di bagian lain.
Selengkapnya, simak dalam bagian kedua video kesaksian korban kerangkeng Bupati Langkat berikut ini, termasuk harapan korban agar para pelaku tindak kriminal keji tersebut dapat segera ditangkap:
Berita Terkait
-
Kasus Kerangkeng Manusia, 2 Mobil Disita, Diduga Digunakan untuk Ini
-
8 Tersangka Kerangkeng Bupati Langkat Tak Ditahan karena Dianggap Kooperatif, Ahmad Sahroni: Sangat Disayangkan
-
8 Tersangka Kerangkeng Manusia Belum Ditahan, Alasan Polisi Masih Pengembangan
-
Kasus Kerangkeng Manusia, Polisi: Kemungkinan Tersangka Bertambah
-
Polda Sumut Akan Koordinasi dengan KPK untuk Periksa Kembali Bupati Langkat Terkait Kerangkeng Manusia
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
Terkini
-
Transformasi Sarana Menara Nusantara dari 'Raja Menara' Menuju Raksasa Infrastruktur Digital
-
Tatang Yuliono, Bangun Koperasi Merah Putih dengan Sistem Top Down
-
Reski Damayanti: Mengorkestrasi Aliansi dalam Perang Melawan Industri Scam
-
Andi Fahrurrozi: Engineer Dibajak Timur Tengah saat Bisnis Bengkel Pesawat Sedang Cuan
-
Dewa Made Susila: Pasar Otomotif Sudah Jenuh, Saatnya Diversifikasi
-
Wawancara Khusus Jenderal Dudung: Buka-Bukaan Kontroversi KPR Prajurit TNI AD Rp586,5 Miliar
-
Nirwala Dwi Heryanto: Orang yang Jatuh Cinta Paling Mudah Kena Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai
-
Penuh Tantangan, Ketua KPU Beberkan Dinamika Pemilu 2024 hingga Polemik Pengadaan Private Jet
-
Wawancara Eksklusif: Bro Ron Lawan Kaesang dengan Politik 'Akar Rumput', Bukan Modal Duit
-
SVP Bullion Business BSI: Emas Tak Lagi Harus Disimpan di Rumah