/
Rabu, 03 Agustus 2022 | 16:56 WIB
Polda Metro Jaya gelar prarekonstruksi kasus pelecehan Istri Irjen Ferdy Sambo. (Suara.com/M.Yasir)

SuaraBandung.id - Jalan terjal kemungkinan akan dihadapi eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), Irjen Ferdy Sambo. Usai satu nyawa anak buahnya melayang di rumah dinas Kadiv Propam Polri, nasib Ferdy Sambo bergantung pada proses hukum yang saat ini sedang berlangsung. 

Setelah resmi dinonaktifkan dari jabatan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), Irjen Ferdy Sambo, tak lama kemudian juga jabatan sebagai Kepala Satgas Khusus (Satgassus) Polri dilucuti.

Polri mencabut jabatan Ferdy Sambo sebagai Satgassus setelah publik mendesak dan meminta semua jabatan sang jenderal harus ditanggalkan.

Terkait Ferdy Sambo yang dicopot dari jabatan Satgassus, dibenarkan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.

Pencopotan dilakukan menyusul adanya protes dari publik tentang jabatan Kepala Satgassus Polri yang sempat diemban Ferdy Sambo.

Mengutip Antara pada Selasa (2/8/2022), Dedi mengklaim jabatan Kepala Satgassus tidak lagi dipegang Ferdy Sambo setelah resmi dinonaktifkan dari jabatan sebagai Kadiv Propam Polri. "Otomatis (dinonaktifkan)," kata Dedi.

Dedi menjelaskan jika jabatan Kepala Satgassus merupakan non-struktural yang ada di Divisi Propam Polri. 

Dengan status itu, ketika Irjen Pol. Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatan struktural sebagai Kadiv Propam Polri, maka secara otomatis tidak lagi menjabat sebagai Kepala Satgassus.

"Setelah jabatan struktural dinonaktifkan maka jabatan non-struktural juga sudah tidak aktif," ujar Dedi.

Baca Juga: Diumumkan Segera Tayang, Drama Baru Huang Xiaoming Menuai Pro Kontra

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah menonaktifkan Irjen Pol. Ferdy Sambo dari jabatan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Hal itu dilakukan Polri demi objektivitas, transparansi dan akuntabelnya penyidikan peristiwa polisi tembak polisi pada Senin (18/7) lalu.

Nama Irjen Ferdy Sambo terseret dalam insiden polisi tembak polisi yang terjadi di rumah singgah miliknya di Komplek Polri Duren Tiga Jakarta Selatan pada Jumat (8/7) lalu

Baku tembak terjadi antara ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Insiden itu menewaskan Brigadir J, yang saat ini tengah dilakukan penyidikan atas kematiannya yang dianggap janggal oleh pihak keluar, karena ditemukan beberapa luka memar selain luka tujuh tembakan di tubuhnya.

Langkah penonaktifan Irjen Ferdy Sambo diapresiasi sejumlah pihak termasuk Amnesty International Indonesia. Meskipun dinilai terlambat. Akan tetapi Amnesty mempertanyakan status Ferdy Sambo sebagai Kepala Satgassus Polri. (Antara)

Load More