SuaraBandung.id - Jalan terjal kemungkinan akan dihadapi eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), Irjen Ferdy Sambo. Usai satu nyawa anak buahnya melayang di rumah dinas Kadiv Propam Polri, nasib Ferdy Sambo bergantung pada proses hukum yang saat ini sedang berlangsung.
Setelah resmi dinonaktifkan dari jabatan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), Irjen Ferdy Sambo, tak lama kemudian juga jabatan sebagai Kepala Satgas Khusus (Satgassus) Polri dilucuti.
Polri mencabut jabatan Ferdy Sambo sebagai Satgassus setelah publik mendesak dan meminta semua jabatan sang jenderal harus ditanggalkan.
Terkait Ferdy Sambo yang dicopot dari jabatan Satgassus, dibenarkan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.
Pencopotan dilakukan menyusul adanya protes dari publik tentang jabatan Kepala Satgassus Polri yang sempat diemban Ferdy Sambo.
Mengutip Antara pada Selasa (2/8/2022), Dedi mengklaim jabatan Kepala Satgassus tidak lagi dipegang Ferdy Sambo setelah resmi dinonaktifkan dari jabatan sebagai Kadiv Propam Polri. "Otomatis (dinonaktifkan)," kata Dedi.
Dedi menjelaskan jika jabatan Kepala Satgassus merupakan non-struktural yang ada di Divisi Propam Polri.
Dengan status itu, ketika Irjen Pol. Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatan struktural sebagai Kadiv Propam Polri, maka secara otomatis tidak lagi menjabat sebagai Kepala Satgassus.
"Setelah jabatan struktural dinonaktifkan maka jabatan non-struktural juga sudah tidak aktif," ujar Dedi.
Baca Juga: Diumumkan Segera Tayang, Drama Baru Huang Xiaoming Menuai Pro Kontra
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah menonaktifkan Irjen Pol. Ferdy Sambo dari jabatan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Hal itu dilakukan Polri demi objektivitas, transparansi dan akuntabelnya penyidikan peristiwa polisi tembak polisi pada Senin (18/7) lalu.
Nama Irjen Ferdy Sambo terseret dalam insiden polisi tembak polisi yang terjadi di rumah singgah miliknya di Komplek Polri Duren Tiga Jakarta Selatan pada Jumat (8/7) lalu
Baku tembak terjadi antara ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Insiden itu menewaskan Brigadir J, yang saat ini tengah dilakukan penyidikan atas kematiannya yang dianggap janggal oleh pihak keluar, karena ditemukan beberapa luka memar selain luka tujuh tembakan di tubuhnya.
Langkah penonaktifan Irjen Ferdy Sambo diapresiasi sejumlah pihak termasuk Amnesty International Indonesia. Meskipun dinilai terlambat. Akan tetapi Amnesty mempertanyakan status Ferdy Sambo sebagai Kepala Satgassus Polri. (Antara)
Berita Terkait
-
Terima Keterangan Terkait Kematian Brigadir J dari Polisi, Komnas HAM Tegaskan Tidak Telan Mentah-Mentah
-
Yakin Polri Profesional, Ahmad Sahroni Minta Semua Pihak Lapang Dada Terima Hasil Penyelidikan Penembakan Brigadir J
-
Pemeriksaan CCTV dan HP Peristiwa Penembakan Brigadir J Belum Rampung, Komnas HAM Belum Dapat Kabar Terbaru
-
Bareskrim Periksa Saksi TKP dan Ahli Kriminologi Terkait Kasus Penembakan Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo
-
Tragedi Penembakan Brigadir J, Mahfud MD: Logika Publik Cerdas
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Maarten Paes Jadi Inspirasi, Kiper Muda Ajax Siap Belajar dari Seniornya
-
Septian Bagaskara Gabung Persis Solo, 'Tukar Guling' dengan Kodai Tanaka?
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura
-
3 Fakta Gus Idris Bongkar Isu Pelecehan Seksual Viral, Siap Ikuti Proses Hukum!
-
Refleksi Aksi Kamisan ke-896: Masalah Bangsa Tak Bisa Dijawab dengan Joget Gemoy!
-
Lebih dari Sekadar Iftar: Berbuka di Bigland Bogor Hotel, Bawa Pulang Kesempatan iPhone 17 Pro
-
Gasak Rp243 Juta Modus Gembos Ban, Sindikat Pencuri di Yogyakarta Diringkus
-
52 Kode Redeem FF 5 Februari 2026: Cek Bocoran Bundle Valentine dan Evo Gun Scorpio
-
Baru Rekrut Jeremy Jacquet, Liverpool Siap Buang Duit Rp1 T demi Dapatkan Bek Leverkusen
-
Siapkan Payung Saat Ramadan, BMKG Sebut Cuaca Ekstrem Berlanjut di Sebagian Besar Indonesia