- Jamdatun Kejagung, R. Narendra Jatna, hadir sebagai ahli dalam sidang ekstradisi Paulus Tannos di Singapura atas permintaan Kejaksaan Singapura.
- Kesaksian tersebut bertujuan menjelaskan hukum pidana Indonesia terkait UU Tindak Pidana Korupsi dan kerugian negara, meskipun kasusnya ditangani KPK.
- Sidang ekstradisi Paulus Tannos di Singapura berlangsung pada 4-5 Februari 2026, sementara gugatan praperadilan Tannos dijadwalkan 9 Februari 2026.
Suara.com - Kejaksaan Agung angkat bicara mengenai kehadiran Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejagung, R. Narendra Jatna, sebagai ahli dalam persidangan terkait ekstradisi Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin di Singapura.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan kehadiran Narendra sebagai saksi ahli berdasarkan rekomendasi Attorney General atau Kejaksaan Singapura. Hal tersebut dilakukan meskipun di Indonesia perkara Paulus Tannos ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Mereka meminta sebaiknya yang memberikan keterangan itu adalah State Counsel, pejabat pemerintah yang memiliki kompetensi dan wewenang,” kata Anang di Kejagung, Kamis (5/2/2026).
Adapun kesaksian Narendra, lanjut Anang, bertujuan menjelaskan hukum pidana dan sistem peradilan, khususnya terkait Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dan kerugian negara.
“Hari ini yang bersangkutan memberikan keterangan di sana, dan masih berlangsung,” jelasnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, menyebut sidang ekstradisi di Singapura akan segera dilanjutkan.
Persidangan terdekat dijadwalkan berlangsung pada 4–5 Februari 2026. Dalam sidang tersebut, KPK akan menghadirkan ahli dari Kejaksaan Agung untuk memperkuat posisi hukum Indonesia.
Proses ekstradisi Paulus Tannos secara resmi telah diajukan oleh Pemerintah Indonesia pada 20 Februari 2025.
Sejak saat itu, KPK menyatakan aktif melengkapi seluruh dokumen pendukung yang diperlukan sesuai dengan ketentuan hukum ekstradisi.
Baca Juga: OTT Bea Cukai, KPK Ciduk 17 Orang dan Amankan Mata Uang Asing hingga Logam Mulia
Sementara itu, Paulus Tannos kembali melakukan perlawanan melalui pengajuan gugatan praperadilan terhadap KPK terkait status tersangkanya dalam perkara pengadaan KTP elektronik.
Gugatan tersebut diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan terdaftar pada Rabu (28/1/2026) dengan nomor perkara 11/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL.
Adapun sidang gugatan praperadilan ini dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 9 Februari 2026 mendatang.
Berita Terkait
-
OTT Bea Cukai, KPK Ciduk 17 Orang dan Amankan Mata Uang Asing hingga Logam Mulia
-
Kejagung Bakal Pelajari Laporan Terkait Genosida Israel Terhadap Warga Palestina
-
Usut Kasus Korupsi Rumah Jabatan, KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar Hari Ini
-
Feri Amsari Curiga Banyak Kasus Korupsi Dimunculkan oleh Kekuasaan
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Senin: Langit Berawan Tebal, Hujan Turun Mulai Sore Hari
-
Diskon Tol 30 Persen Arus Balik Lebaran 2026, Pemudik Diimbau Atur Waktu Perjalanan
-
Sambut Arus Balik 2026, Transjakarta Operasikan 5 Rute Khusus dari Pulo Gebang
-
InJourney Airports Layani 4,41 Juta Penumpang hingga H1 Lebaran 2026
-
Jangkauan Rudal Iran Bisa Lintas Eropa dan Asia? AS dan Inggris Bereaksi
-
Jet F-16 Israel Dikabarkan Rontok di Iran, Klaim IRGC dan Bantahan Tel Aviv Jadi Sorotan
-
Lebaran, Prabowo Silaturahmi via Telepon dengan Erdogan hingga Mohammed bin Salman
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera