""Lampu motor wajib menyala saat siang hari. Aturan itu terdapat pada pasal 107 ayat 2," "Bahkan dalam aturan tersebut pengemudi Sepeda Motor selain mematuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib menyalakan lampu utama pada siang hari," kata @ysf***.
Lebih lanjut, polisi yang lain pun ikut menunjukkan lokasi dari lampu utama dan lampu 'senja' yang dimaksud mereka.
Setelah dijelaskan, wanita itu menyangkal pernyataan si bapak polisi dengan menyatakan bahwa yang ditunjuk adalah lampu.
Polisi dan sejoli itu justru cekcok satu sama lain soal lampu sepeda motor tersebut. Diketahui, si wanita dan kekasihnya ditilang karena masalah lampu.
Unggahan itu sontak menuai beragam tanggapan dari warganet di kolom komentar.
"Lampu utama dinyalakan saat siang dalam kondisi hujan deras, atau berkabut tebal dengan jarak pandang kurang dari 1 meter. Kalau cuaca cerah dan terang ngapain dipermasalahkan toh nggak ngaruh juga," tulis @yusuf***.
"Hahaha motor jaman sekarang nyala semua pak," komentar @dude***.
"Jangan langsung tilang pak, beri penjelasan, disuruh nyalakan lampu yang bapak maksut. Lagian siang hari lampu panjang pendek juga nggak bakal ngaruh sama maga orang," imbuh @fitri***.
"Kalau sudah masuk kota biasanya lampu utama emang harus dinyalakan," ungkap @refan***.
Berita Terkait
-
Video Viral Astrid Tiar Flash Back Puji Kesetiaan Gading Marten, Warganet: Coba Cowokku Seperti Papah Gading
-
Video Viral Bikin Pilu! Cewek Ini Nabung Uang hingga Banyak Tapi Malah Dimakan Rayap
-
Enggak Kebagian Tribune, VIral Warga Rame-Rame Nonton Bola dari Atas Bukit
-
Tak Terima Ditilang Karena Tak Nyalakan Headlamp di Siang Hari, Dua Sejoli Ini Cekcok dengan Polisi
-
Viral Video Remaja di Citayam Fashion Week Lantunkan Ayat Suci dengan Merdu Pukau Sandiaga Uno: Adem Rasanya
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim