SuaraBandung.com - Lokasi kebersamaan Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J di Magelang tak luput dari target timsus untuk melakukan penyidikan di sana.
Seperti diketahui jika Ferdy Sambo bersama keluarga serta Bharada E dan Brigadir J bersama-sama pada Kamis (7/8/2022) atau sehari sebelum terjadinya pembunuhan sadis di Duren Tiga Jakarata.
Mereka kabarnya merayakan pesta pernikahan Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Magelang.
Dari kediaman Ferdy Sambo di Magelang, kabarnya benih permasalah muncul, hingga akhirnya terjadi penembakan Brigadir J di Duren Tiga pada Jumat, (8/8/2022)
Dikutip dari Suara.com, tim khusus (timsus) bentukan Polri, sedang bertolak ke Magelang untuk melakukan penyidikan kematian Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat.
Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto mengatakan, hal itu dilakukan untuk mendalami penyebab Ferdy Sambo mantan Kadiv Propam Polri memerintahkan ajudan membunuh Brigadir J dengan cara ditembak.
"Tim sedang ke Magelang untuk menelusuri kejadian di sana agar secara utuh kejadian bisa tergambar," kata Agus saat dihubungi wartawan, Minggu (14/8/2022).
Dikatakannya, penyelidikan itu untuk mendalami pengakuan Ferdy Sambo yang menyebut harkat dan martabat istrinya Putri direndahkan Brigadir J.
"Faktor pemicu kejadian sebagaimana diungkapan Pak FS (Ferdy Sambo)," ujarnya.
Baca Juga: Peristiwa Magelang Awal Petaka Kematian Brigadir J, Pesta Berujung Kematian Pilu Brigadir J
Pada laporan awal kasus ini, Brigadir J disebut-sebut melakukan pelecehan seskual terhadap Putri.
Hal itu menjadi penyebab Bharada E, ajudan Ferdy Sambo terlibat baku tembak dengan Brigadir J. Namun, pada Jumat (12/8) penyedikan pada laporan itu telah dihentikan.
Meski demikan, kata Agus hal tersebut tidak dapat dilepaskan rangkaian peristiwanya.
"Rangkaian peristiwanya begitu kan, enggak bisa kita hilangkan," ujarnya.
Dalam kasus ini, peristiwa dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi dengan terlapor Brigadir J telah dihentikan laporannya, pada Jumat (12/8/2022) usai gelar perkara, karena tidak terjadi peristiwa pidana tersebut.
Termasuk juga laporan dugaan percobaan pembunuhan terhadap Bharada E oleh Brigadir J, dihentikan.
Agus menambahkan, tim khusus Polri secepatnya untuk menuntaskan kasus penembakan terhadap Brigadir J sesuai arahan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
“Semoga segera bisa dituntaskan,” kata Agus.
Penyidik tim khusus Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol.
Ferdy Sambo yang terjadi Jumat (8/7/2022) lalu. Keempat tersangka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf alias KM.
Keempat tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati, atau pidana penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.
Berita Terkait
-
Peristiwa Magelang Awal Petaka Kematian Brigadir J, Pesta Berujung Kematian Pilu Brigadir J
-
Ternyata Ini Arti Mengerikan dan Menjijikan Kata Orang Dekat Jokowi Soal Motif Irjen Ferdy Sambo Habisi Brigadir J
-
Kalimat Mengerikan Irjen Sambo di Hadapan Brigadir J yang Berlutut dan Minta Ampun, Bharada E Akui Menembak 3 Kali
-
Ini Profil dan Biodata Fadil Imran Kapolda Metro Jaya yang Viral Memeluk Erat Ferdy Sambo Usai "Meledak" Skenario Baku Tembak dan Pelecehan Brigadir J
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Doa Spesifik Hari Kelima Ramadan: Peningkatan Istighfar dan Kesalehan
-
Mamah Dedeh Sentil Maraknya Fenomena Poligami dan Nikah Siri: Hanya Cari Kenikmatan Dunia
-
Kolak Pisang dan Candil: Menu Takjil Favorit Ramadan dengan Resep Lengkap
-
Yusril Tegaskan Bripda MS Harus Diadili Pidana dan Disidang Etik atas Kematian Anak di Tual
-
Maya dan Niat Sedekah yang Salah
-
Mobil Dinas Baru Gubernur Kaltim Senilai Rp8,5 M: Bisa Jangkau Medan Ekstrem
-
Drama China A Little Thing Called First Love: Perlahan, Menemukan Jati Diri
-
Wamen HAM Mugiyanto: Oknum Brimob Aniaya Anak Hingga Tewas Pelanggaran HAM
-
Piche Kota Jadi Tersangka Kasus Pemerkosaan, Ayahnya Ternyata Anggota DPRD dengan Harta Rp2 Miliar
-
Bocoran Samsung One UI 9, Hadirkan Fitur Ask AI Berbasis Android 17