/
Kamis, 01 September 2022 | 11:08 WIB
Ilustrasi Bantuan Sosial Sektor Transportasi (PIXABAY)

SuaraBandung.id - Bantuan Sosial atau Bansos siap cair di bulan September 2022 ini, salah satunya yang terbaru bantuan bagi sektor transportasi.

Bantuan subsidi tersebut diperuntukkan bagi angkutan umum hingga nelayan serta untuk perlindungan sosial tambahan. Bantuan ini disalurkan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat. 

Pemerintah pusat meminta agar Pemda menyiapkan dua persen dari Dana Transfer Umum (DTU). Apa saja? yaitu DAU (Dana Alokasi Umum) dan DBH (Dana Bagi Hasil) yang diperuntukkan bagi angkutan umum hingga nelayan.

Mekanismenya, DAU dan DBH diberikan kepada rakyat dalam bentuk subsidi transportasi untuk angkutan umum sampai dengan ojek dan nelayan, serta untuk perlindungan sosial tambahan.

Seperti kita tahu, Presiden Joko Widodo memerintahkan Pemda untuk mengalokasikan anggaran DAU dan DBH untuk memberikan subsidi transportasi dari angkutan umum. 

Pada kesempatan itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Pemda diminta menyisihkan 2 persen dari total DAU dan DBH-nya untuk menjaga daya beli masyarakat.

Ia mengatakan, Pemda dengan menggunakan 2 persen dari DAU dan DBH sebanyak Rp 2,17 triliun. "Termasuk  untuk bantu sektor transportasi dan tambahan bansos," papar Sri.

Load More