SuaraBandung.id - Setelah melaksanakan ijab qobul, momentum resepsi pernikahan biasanya ditunggu-tunggu oleh pengantin dan kedua keluarga mempelai.
Acara resepsi pernikahan itu dijelaskan pula hukumnya dalam Islam.
K.H. Ahmad Bahauddin Nursalim, Gus Baha menyampaikan hukum mengadakan acara resepsi itu adalah haram.
Gus Baha teringat pada momen saat ia menikahi istrinya, ia pun menceritakan kisah itu. Ia mengatakan, rombongan dan perayaan tidak mengiringi dirinya saat datang ke rumah mempelai wanita. Ia pergi ke rumah mempelai wanita seorang diri.
"Saya dulu pas (sewaktu) nikah, punya anak buah banyak dan punya mobil banyak. Tapi saya nikah (berangkat) dari Jogja ke Pasuruan, istri saya dari Pasuruan. Lalu sampai di sana (kemudian) diantar bapak (dan) lalu nikah," ujar Gus Baha menceritakan.
Prinsip itu ingin benar-benar dipegang oleh Gus Baha, sehingga ia akan menerapkannya juga kepada anak perempuannya.
"Saya (juga) punya anak perempuan, saya bilang ke istri saya. Kalau saya masih hidup (maka) tidak akan punya hajat (resepsi)," ungkap Gus Baha.
Sebelumnya, Gus Baha menyampaikan pandangannya terkait hukum menyelenggarakan acara resepsi menurut Islam.
Acara resepsi umumnya membutuhkan biaya yang besar. Biaya itu biasanya digunakan untuk menyewa gedung ataupun hotel jika acara pernikahan ingin diselenggarakan secara mewah.
Seumur hidup kita, hanya mengalami satu momentum pernikahan, sehingga untuk mengadakan resepsi rela mengeluarkan uang yang banyak bagi kedua mempelai.
Acara resepsi yang digelar dalam rangka pernikahan itu dianggap haram oleh Gus Baha.
"Karena keyakinan saya (bahwa) punya hajat (resepsi) itu haram. Ini menurut pandangan saya pribadi. Kalau (pandangan) anda silahkan," Gus Baha menyampaikan melalui unggahan video di kanal YouTube Sekolah Akhirat.
Gus Baha pun menilai bahwa seringkali orang lain terbebani dengan adanya sumbangan pernikahan dalam suatu resepsi pernikahan. Itulah alasan yang membuatnya mengharamkan acara resepsi
"Awal mula shodaqoh (sudah) menggerutu, itu (adalah) perkara orang buwoh (memberi uang kepada yang punya hajat). Kalau tidak buwoh (dianggap) tidak pantas, jadi jatuhnya (seperti) shodaqoh dipaksa," Gus Baha menambahkan.
Gus Baha mengatakan bahwa shodaqoh dalam hal itu harus ikhlas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kayumanis Memanas! Warga Pasang Banner Tolak Keras Pembangunan PSEL Kota Bogor
-
Siap-Siap Pesta Musik Terbesar, PBB Bakal Gebrak Cibinong: Catat Waktunya!
-
Tiga Pegawai PTBA Raih Penghargaan Nasional Satyalancana Wira Karya dari Presiden
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Bank Sumsel Babel Bedah Rumah Ibu Ojol di Palembang, Nurmalinda Kini Punya Harapan Baru untuk 3 Anak
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Mencoba Tuak Dayak: Minuman Tradisional yang Hanya Keluar Saat Pesta Panen Gawai
-
Detik-detik Kebakaran Hebat di Pasar 16 Ilir Palembang Malam Ini, Pedagang Panik saat Muncul Kilatan
-
Misi Besar Bojan Hodak Lanjutkan Tren Positif Persib Bandung atas Persija Jakarta