SuaraBandung.id - Setelah melaksanakan ijab qobul, momentum resepsi pernikahan biasanya ditunggu-tunggu oleh pengantin dan kedua keluarga mempelai.
Acara resepsi pernikahan itu dijelaskan pula hukumnya dalam Islam.
K.H. Ahmad Bahauddin Nursalim, Gus Baha menyampaikan hukum mengadakan acara resepsi itu adalah haram.
Gus Baha teringat pada momen saat ia menikahi istrinya, ia pun menceritakan kisah itu. Ia mengatakan, rombongan dan perayaan tidak mengiringi dirinya saat datang ke rumah mempelai wanita. Ia pergi ke rumah mempelai wanita seorang diri.
"Saya dulu pas (sewaktu) nikah, punya anak buah banyak dan punya mobil banyak. Tapi saya nikah (berangkat) dari Jogja ke Pasuruan, istri saya dari Pasuruan. Lalu sampai di sana (kemudian) diantar bapak (dan) lalu nikah," ujar Gus Baha menceritakan.
Prinsip itu ingin benar-benar dipegang oleh Gus Baha, sehingga ia akan menerapkannya juga kepada anak perempuannya.
"Saya (juga) punya anak perempuan, saya bilang ke istri saya. Kalau saya masih hidup (maka) tidak akan punya hajat (resepsi)," ungkap Gus Baha.
Sebelumnya, Gus Baha menyampaikan pandangannya terkait hukum menyelenggarakan acara resepsi menurut Islam.
Acara resepsi umumnya membutuhkan biaya yang besar. Biaya itu biasanya digunakan untuk menyewa gedung ataupun hotel jika acara pernikahan ingin diselenggarakan secara mewah.
Seumur hidup kita, hanya mengalami satu momentum pernikahan, sehingga untuk mengadakan resepsi rela mengeluarkan uang yang banyak bagi kedua mempelai.
Acara resepsi yang digelar dalam rangka pernikahan itu dianggap haram oleh Gus Baha.
"Karena keyakinan saya (bahwa) punya hajat (resepsi) itu haram. Ini menurut pandangan saya pribadi. Kalau (pandangan) anda silahkan," Gus Baha menyampaikan melalui unggahan video di kanal YouTube Sekolah Akhirat.
Gus Baha pun menilai bahwa seringkali orang lain terbebani dengan adanya sumbangan pernikahan dalam suatu resepsi pernikahan. Itulah alasan yang membuatnya mengharamkan acara resepsi
"Awal mula shodaqoh (sudah) menggerutu, itu (adalah) perkara orang buwoh (memberi uang kepada yang punya hajat). Kalau tidak buwoh (dianggap) tidak pantas, jadi jatuhnya (seperti) shodaqoh dipaksa," Gus Baha menambahkan.
Gus Baha mengatakan bahwa shodaqoh dalam hal itu harus ikhlas.
"Shodaqoh itu sudah (menjadi) ibadah riskan (dan) rawan masalah. Kalau kamu memberinya (dengan) ikhlas (maka) bagus, tapi sekalinya tidak ikhlas rawan diungkit-ungkit," ungkap Gus Baha.
Gus Baha tidak pernah hadir dalam acara resepsi pernikahan tersebut dengan adanya tradisi sumbangan pernikahan. Bahkan jika yang menikah adalah seorang putra gurunya.
"Makanya saya tidak pernah datang ke acara buwoh. Saat putra guru saya nikah, saya (juga) tidak datang. Memang sengaja, (mereka) sudah pada tahu kalau madzhab saya gitu," Ujar Gus Baha.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota
-
Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai
-
Alasan Serial 'Di Luar Nurul' Viral, Pemeran Utamanya Cocok Banget!
-
Timnas Belanda Kalahkan Swedia, Duta Besar: Maluku Memiliki Arti Sangat Penting
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors
-
Stray Kids Umumkan Album Baru THIS & THAT pada Agustus 2026 dan World Tour
-
Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
-
3 Kategori Usaha yang Tidak Didata di Sensus Ekonomi 2026, Apa Saja?
-
Cedera Raphinha Jadi Alarm Brasil di Piala Dunia 2026, Neymar Siap Comeback Lawan Skotlandia
-
PLN Tegaskan Listrik Jawa Sudah Pulih, Apa yang Sebenarnya Terjadi?