SuaraBandung.id – Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko memberi peringatan keras pada hacker Bjorka.
Tim Cyber Mabes Polri menangkap pemuda Madiun berinisial MAH yang diduga sebagai hacker Bjorka.
Namun, pada Kamis (15/9/22), hacker Bjorka mengungkapkan bahwa pemerintah mendapatkan informasi yang salah mengenai dirinya.
Oleh sebab itu, Moeldoko menegaskan bahwa siapapun yang mengganggu kedaulatan data Indonesia harus ditindak tegas.
"Siapapun yang menggangu kedaulatan data Indonesia harus ditindak tegas, jangan dikasih ampun," kata Moeldoko dilansir dari PMJ News, Jumat (16/9/2022).
Kedaulatan data di ruang siber merupakan perpanjangan tangan dari kedaulatan negara. Untuk itu, pemerintah tak boleh abai mengatasi kebocoran data di ruang siber.
"Kita tidak boleh abai mengatasi ini. Kalau kita abai, kita dianggap lemah," tegasnya.
Menurut Moeldoko, kasus kebocoran data yang terjadi saat ini menjadi momentum bagi pemerintah untuk membenahi keamanan siber Indonesia.
Baca Juga: Hati-hati! Ini Tiga Wanita yang Disukai Jin
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan