SuaraBandung.id – Dalam salah satu kajian, Gus Baha pernah mengungkapkan mengenai dampak dari memelihara khodam.
Memelihara khodam pun dilarang oleh Islam.
Dampak atau bahaya dari memelihara khodam dijelaskan dalam tafsir Al Quran ungkap Gus Baha.
Lantas, apa dampak dari memelihara khodam itu?
Dilansir SuaraBandung.id dari kanal YouTube Kajian Cerdas Official, Minggu (18/9/2022), berikut ulasannya.
Saat ini masih banyak sekali di kalangan masyarakat yang memelihara khodam atau jin pendamping.
Padahal jelas itu dilarang oleh agama Islam.
Seperti yang telah dikisahkan pada Nabi Sulaiman, yang setelahnya turun ayat Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 102 yang artinya:
“Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh setan-setan pada masa kerajaan Sulaiman, padahal Sulaiman tidak kafir, hanya setan-setanlah yang kafir. Mereka mengajarkan sihir kepada manusia.”
Baca Juga: Ingin Utang Lunas? Amalkan 4 Surat Ini Ungkap Ustadz Adi Hidayat
Gus Baha mengungkapkan bahwa ayat ini menjelaskan Nabi Sulaiman bukanlah orang kafir.
Dan sejak dulu rekayasa tentang ilmu sihir sudah ada.
“Buku sihir diselundupkan, seakan-akan karangan Nabi Sulaiman, yang disebut kalau zaman sekarang Primbon," ungkap Gus Baha.
Gus Baha pun mengungkapkan bahwa sebaiknya jangan memelihara khodam karena akan tersiksa dunia akhirat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- 10 Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu Bank Mandiri Terdekat di Jakarta
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
-
Tak Terbukti Lakukan Tindak Pidana, Delpedro Dkk Divonis Bebas!
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
Terkini
-
ART Asal Sumsel Disidangkan karena Dituduh Cubit Anak Anggota DPRD Bengkulu
-
Tak Terbukti Menghasut Demo, Delpedro Marhaen Cs Divonis Bebas
-
Cek 71 EWS, BPBD Jatim Pastikan Alat Peringatan Dini Siaga Saat Cuaca Ekstrem
-
Jangan Sampai Salah, Ini Waktu yang Haram untuk Bayar Zakat Fitrah
-
Firdaus Oiwobo Ultimatum Iran dan Israel Hentikan Perang: Kalau Tidak Saya Kirim Senjata Ini!
-
Catat Rekor, Kirana Larasati Waswas Lawan Arus di Kedalaman 127,8 Meter
-
Catat! Kemenhub Keluarkan Jadwal WFA Selama Mudik
-
Mudik Lebaran 2026 di Sumbar, 3.200 Lubang di Ruas Jalan Nasional Ditambal
-
Tragis, Pekerja Migran Asal Palembang Tewas di Kamboja, Diduga Jatuh dari Gedung
-
Pendukung Reza Pahlevi Rayakan Kematian Ali Khamenei dengan Turun ke Jalan dan Minum Alkohol