/
Jum'at, 16 September 2022 | 15:45 WIB
Gus Baha (Instagram gusbahaofficial)

SuaraBandung.id - Orang yang telah meninggal biasanya dikirimkan bacaan kalimat thayyibah (tasbih, tahmid, tahlil dan takbir) oleh orang yang ditinggalkan. Tradisi tersebut disebut juga dengan tradisi tahlilan.

Tahlilan memang sebuah tradisi yang sering dilaksanakan oleh masyarakat Islam di Indonesia, terutama di Jawa. Gus Baha pun dalam ceramahnya pernah membahas tentang tahlilan itu.

Gus Baha mengatakan, sang mayit yang telah meninggal akan mendapatkan pahala dari orang yang menhadiahkan bacaan Al-Quran dan kalimat thayyibah untuk mayit tersebut.

Melaksanakan tahlilan  dalam Islam diperbolehkan menurut mazhab Hanafi, sebagian mazhab Maliki, mazhab Syafi'i, dan ulama mazhab hambali, dilansir suara.com dari laman NU Online.

Perbedaan pendapat tentang hukum tahlilan memang terjadi di kalangan ulama. Walaupun begitu, orang lain tak boleh dikatakan kafir oleh orang yang berbeda pendapat tentang hal itu.

Gus Baha pun mengatakan, kebaikan terhadap sesama umat Islam harus dilakukan tanpa boleh dihalangi dengan alasan perbedaan pendapat.

Hadist riwayat Aisyah adhiyallahu anha mengungkapkan bahwa seseorang telah mendatangi Rasulullah SAW dan bertanya tentang amalan yang ditujukan untuk orang yang sudah meninggal. Hadist itu pun menjadi pedoman ulama dalam memperbolehkan tahlilan. Adapun hadist itu berbunyi:

“Hai Rasulullah. Sesungguhnya ibuku (telah) meninggal dalam keadaan tiba-tiba, dan (beliau) belum berwasiat. Saya rasa seandainya sebelum meninggal dia sempat berbicara, (maka) dia akan bersedekah. Apakah dia mendapatkan pahala jika saya bersedekah untuknya?” Rasul pun menjawab: “Ya.”

Sebelumnya, Gus Baha menjawab pertanyaan jamaah tentang apakah tahlilan bisa menyebabkan mayit terkena azab kubur, dilansir dari video dalam kanal YouTube Kalam- kajian Islam yang diunggah pada 2 November 2021.

Baca Juga: Sindir Rezim Jokowi, AHY: Harga Minyak Dunia Turun, Harga BBM Harusnya Juga Turun

Gus Baha pun menjelaskan tentang hukum melaksanakan tahlilan yang masih menjadi perdebatan di kalangan ulama. Bahkan, sebagian masyarakat ada yang mengatakan bahwa tahlilan merupakan bid'ah idhofiyah.

Bid'ah idhofiyah berarti hal itu tidak dijelaskan aturannya secara rinci walaupun diakui ulama karena secara umum memiliki dalil, dilansir dari laman Darul Faqih.

Demikian penjelasan Gus Baha tentang tradisi menghadiahkan bacaan Al-Quran kepada orang yang sudah meninggal (tahlilan). Semoga informasi itu dapat menjadi pengetahuan dan bermanfaat bagi para pembaca.

Load More