SuaraBandung.id – Ribuan buruh mengepung Gedung Sate tempat Gubernur Ridwan Kamil berkantor.
Sejak pagi gelombang buruh terus berdatangan sambal menyuarakan menolak harga BBM mahal yang jadi keputursan Presiden Jokowi.
Massa buruh mengepung area masuk Gedung Sate sajak pagi hingga siang tadi. Mereka meminta pemerintah pusat hingga daerah berpikir untuk rakyat.
Unjuk rasa yang berlangsung di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, mayoritas menyuarakan empat tuntutan yang jadi harga mati.
Ketua umum konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat, Roy Jinto Ferianto menyebut, massa buruh datang dengan memperjuangkan empat tuntutan.
Dari empat tuntutan, satu di antaranya adalah menolak harga BBM naik alias mahal.
Mereka juga menolak Undang-udang Cipta Kerja yang dirasa merugikan buruh.
“Ketiga meminta Gubernur Jabar merevisi UMK (Upah Minimum Kerja) tahun 2022,” kata buruh dalam orasinta.
Mereka berasalan di tahun 2022 UMK tidak naik, maka sejatinya pemerintah bijak sebelum memgambil keputusan membatasi subsidi BBM.
“Adanya kenaikan bbm ini harusnya ada penyesuaian kenaikan upah. Dan yang ke empat adalah tentang kenaikan UMK tahun 2023,” katanya di lokasi aksi, Rabu (21/9).
Menghadapi 2023, Roy mengatakan jika kenaikan UMK sangat penting.
Dengan mahalnya harga BBM, dipastikan semua akan naik mengikuti BBM.
Sehingga di tahun 2023, harga kebutuhan akan mengalami peningkatan harga.
Dia mengatakan, inflasi sudah ada di angka enam persen, sedangkan pertumbuhan ekonomi di angka 5,1 persen.
“Tentu ini tidak logis. Upah tidak naik, tetapi harga-harga naik terus.Ini akan menurunkan daya beli dari pada teman-teman buruh,” ucapnya
“Kita lihat saja Pertalite, dari Rp 7.600 menjadi Rp 10.000 (per liter),” katanya.
“Dan ini kenaikannya itu 32,42 persen. Kemudian solar dengan harga sekarang (Rp 6.800 per liter) itu kenaikannya 26,2 persen,” ucapnya lagi.
Kemudian, secara tegas Roy mengatakan jika tuntutan buruh tidak direspon, pihaknya akan melakukan aksi dengan jumlah masa lebih besar.
Berita Terkait
-
Luis Milla Geleng-Geleng, Duet Striker Persib Makin Tajam!
-
Debut Saat Lawan Barito Putera, Pemain Persib David Rumakiek Berharap Bisa Lebih Baik!
-
Ada yang Jualan Seragam di SMP Negeri Bandung, Pengamat Pendidikan: Banyak Aturan yang Dilanggar
-
Persib Bandung Berhasil Lanjutkan Tren Kemenangan, Beckham: Perjalanan Masih Jauh!
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Gugat Aturan Gelar Pahlawan Nasional ke MK, Trah Sultan HB II Bongkar Dugaan Penjegalan
-
Warga Sleman Mengeluh Mati Listrik Tiap Hari, PLN Buka Suara dan Beberkan Penyebabnya
-
Sambut HJB ke-544, Jurnalis Se-Bogor Raya Siap Adu Taktik di Lapangan Hijau Sentul
-
Bawa Pesan Khusus dari Prabowo untuk Jokowi? Ini Fakta Pertemuan Didit Hediprasetyo di Solo
-
Nenek 80 Tahun di Sedayu Bantul Tewas Tercebur Sumur Saat Menimba Air
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat
-
Tolak Militerisasi Sipil hingga Kenaikan BBM, Mahasiswa Kepung DPRD Jatim Kritik Kebijakan Prabowo
-
Migrasi Pertamax ke Pertalite Mulai Terjadi di Jogja, Pasokan BBM Subsidi Ditambah 18 Persen
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional